Website palsu yang ditemukan oleh Imigrasi Surakarta. (Dok/Istimewa)
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, mengatakan modus penipuan ini dilakukan dengan membuat website menggunakan template tertentu yang meniru tampilan resmi layanan imigrasi.
Masyarakat kemudian diarahkan untuk mengajukan layanan paspor melalui situs tersebut, dengan melakukan pembayaran ke rekening yang ternyata milik pelaku penipuan.
“Hasil pencarian tim kami menunjukkan adanya website palsu di Boyolali, Wonogiri, dan Klaten. Sementara untuk daerah yang sudah dilayani oleh Imigrasi, yaitu Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Surakarta, tidak ditemukan website serupa,” ungkapnya, Sabtu (23/8/2025).