Semarang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Wi Lili saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari aparat kepolisian dan tim imigrasi setelah kedapatan menabrak dua pemotor di Jalan Abdurahman Saleh, Kalibanteng, Semarang.
Peristiwa naas itu terjadi saat Wi Lili mengendarai mobil sambil mabuk hingga menabrak dua pemotor di Jalan Abdurahman Saleh Kalibanteng 3 Desember malam.
Akibatnya seorang mahasiswi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Markus Lenggo Rindingpadang, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, mengatakan sebelum kejadian, Wi Lili sempat menghadiri acara makan bersama teman-temannya.
Dalam pemeriksaan, petugasnya menemukan informasi bahwa Wi Lili selama ini tinggal di Cirebon. "Izin tinggalnya di Cirebon. Dalam penyelidikan diketahui bahwa WN Tiongkok tersebut habis makan makan bersama koleganya. itu info dari bid inteldakim yah bapak ibu," tutur Markus dalam pesan WhatsApp, Jumat (5/12/2025).
Ia juga menyebutkan Wi Lili merupakan warga China yang mengantongi surat izin tinggal terbatas (ITAS) yang berlaku sampai 14 Oktober 2026 mendatang.
Selama di Indonesia, Wi Lili bekerja di perusahaan yang ada di Cirebon Jawa Barat.
"WN Tiongkok, Pemegang ITAS berlaku sampai dengan 14 Oktober 2026. Bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon. Kemarin Imigrasi Semarang sudah melakukan kordinasi untuk pemeriksaan awal dengan kepolisian," ungkapnya.
Lebih jauh lagi, kini proses pemeriksaan sedang ditangani pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan tim Imigrasi Semarang, tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal.
Kendati demikian, kalau prosesnya sampai mengarah ke dnah hukum, maka Wi Lili akan diberi pendampingan.
"Kejadian tersebut gakumnya ada di kepolisian dalam hal ini di lakalantasnya. Karena tidak ada pelanggaran di izin tinggalnya, pihak imigrasi hanya melakukan pendampingan apabila kasusnya lanjut dan terjadi deportasi," ungkapnya.
