Semarang, IDN Times - Sekarang ini sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi satu syarat yang penting bagi setiap warga di Indonesia. Tidak hanya sebagai syarat perjalanan bagi warga saat bepergian di kala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tapi juga untuk bukti ketika mengambil bantuan sosial tunai (BST).
Lalu bagaimana cara mengecek dan mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin itu? Ternyata sangat mudah lho, melansir covid.go.id berikut cara memperoleh sertifikat vaksinasi COVID-19.