Hindari Konflik Sosial, PSDA Serayu Ingatkan Penggunaan Apemasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Pengendalian pemanfaatan air irigasi di Kabupaten Banyumas terus mengalami peningkatan dengan pengenalan apemasi atau aplikasi pembagian air irigasi, Hal itu terungkap dalam dialog publik di Purwokerto belum lama ini.
Inovasi ini digagas oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serayu Citanduy sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait distribusi air yang tidak transparan dan menimbulkan konflik.
"Apemasi hadir untuk memastikan alokasi air irigasi yang transparan, akuntabel, dan kredibel, sesuai prinsip "warung jamu" atau tepat waktu, ruang, jumlah, dan mutu,"kata Kepala Balai PSDA Serayu Citanduy, Kusdwiyanto, ST., M.Eng, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Tiga Kerawanan Pemilu yang Diantisipasi Bawaslu Banyumas
1. Apemasi mengurangi waktu tunggu
Menurut Kusdwiyanto, air merupakan sumber daya yang vital bagi sektor pertanian, dan penggunaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019. Pengelolaan air irigasi menjadi prioritas pemerintah setelah kebutuhan pokok sehari-hari.
Balai PSDA Serayu Citanduy menyadari pentingnya perubahan dalam sistem irigasi agar lebih produktif. Oleh karena itu, diperlukan dukungan infrastruktur, kelembagaan, dan institusi yang memadai.
Sebelumnya, pembagian air irigasi dilakukan oleh petugas dengan proses perencanaan yang memakan waktu hingga 10-15 hari. Namun, dengan apemasi, proses ini dapat dilakukan dengan cepat dan real-time, mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan efisiensi.
2. Transparansi pengelolaan manajemen operasi irigasi
Editor’s picks
Balai PSDA Serayu Citanduy juga bekerja sama dengan berbagai sektor dan stakeholder, baik internal maupun eksternal, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, universitas, masyarakat petani, serta media massa.
"Kolaborasi ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional dan strategi pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,"kata Kusdwiyanto.
Ditambahkan, apemasi memastikan transparansi pengelolaan manajemen operasi irigasi melalui publikasi informasi ketersediaan dan rencana pemberian air yang dapat diakses umum, selain itumembantu petani dalam merencanakan masa tanam dan bercocok tanam.
3. Mengurangi konflik sosial
Transparansi alokasi dan ketersediaan air irigasi melalui apemasi mengurangi konflik sosial terkait penggunaan air. Hal ini memastikan proses bercocok tanam berjalan lancar, meningkatkan indeks pertanaman (IP), dan hasil produksi pertanian.
"Upaya ini selaras dengan visi "Jawa Tengah berdikari, tetap mboten korupsi mboten ngapusi, dan pengelolaan air irigasi di Banyumas menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan,"jelasanya.
Ide apemasi pertama kali muncul pada tahun 2015 dan diuji coba di Daerah Irigasi Serayu pada Januari 2017 dengan areal layanan 20.795 hektar. Secara legal, diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 92 Tahun 2018.
Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan SK Kepala Dinas Nomor 61/17177/2023 tentang penerapan apemasi dan susunan pelaksana tim pengelola untuk seluruh unit kerja Dinas PUSDATARU se-Jawa Tengah.
Baca Juga: Kisah Inspiratif, Dika Sang Pengumpul Jelantah dari Banyumas