TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Curiga Ada Praktik Korupsi, Panitia MXGP Semarang Dilaporkan ke KPK

Terdapat banyak laporan yang fiktif

instagram.com/hoff259

Semarang, IDN Times - Para pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah melaporkan penyelenggaraan event MXGP 2019 Semarang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, mereka menduga ada aliran dana hibah dari APBD Kota Semarang senilai Rp18 miliar yang dikorupsi dengan adanya gelaran acara bergengsi tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket MXGP 2019 di Semarang Tembus Rp2,5 juta

1. Panitia MXGP dianggap tidak melaporkan SPJ dana hibah dari Pemkot

IDN Times/Istimewa

Ketua IMI Jateng, Kadarusman mengatakan harus melaporkan kasus ini kepada KPK karena salah satu panitia acara MXGP 2019 tidak melakukan penyusunan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ). Dana yang dipakai senilai Rp18 miliar dari hibah Pemkot.

"Harusnya kan gak bisa. Apalagi laporan tahun lalu belum jelas, tapi kok malah digelar lagi. Harusnya laporan tahun lalu diselesaikan lebih dulu, baru digelar lagi," ungkapnya, di kantor IMI Jateng, Kamis (1/8).

Baca Juga: Targetkan Menang, Tim Yamaha Tampil Full Team di MXGP 2019 Indonesia

2. Sudah dilaporkan ke KPK pekan lalu

ANTARA FOTO

Lebih jauh lagi, ia menuturkan, proses pelaporannya sudah disampaikan kepada KPK di Jakarta pada 18 Juli kemarin. "Saya sendiri yang menyerahkan kepada perwakilan KPK," akunya.

Di sisi lain, MXGP 2019 di Semarang digelar sesuai rekomendasi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Ia menengarai SPJ penggunaan dana MXGP 2019 sudah semrawut sejak tahun lalu.

Baca Juga: MXGP of Asia 2019 Digelar di Semarang, Dua Juara Dunia Turut Melumpur

Berita Terkini Lainnya