Curiga Ada Praktik Korupsi, Panitia MXGP Semarang Dilaporkan ke KPK
Terdapat banyak laporan yang fiktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah melaporkan penyelenggaraan event MXGP 2019 Semarang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, mereka menduga ada aliran dana hibah dari APBD Kota Semarang senilai Rp18 miliar yang dikorupsi dengan adanya gelaran acara bergengsi tersebut.
Baca Juga: Harga Tiket MXGP 2019 di Semarang Tembus Rp2,5 juta
1. Panitia MXGP dianggap tidak melaporkan SPJ dana hibah dari Pemkot
Ketua IMI Jateng, Kadarusman mengatakan harus melaporkan kasus ini kepada KPK karena salah satu panitia acara MXGP 2019 tidak melakukan penyusunan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ). Dana yang dipakai senilai Rp18 miliar dari hibah Pemkot.
"Harusnya kan gak bisa. Apalagi laporan tahun lalu belum jelas, tapi kok malah digelar lagi. Harusnya laporan tahun lalu diselesaikan lebih dulu, baru digelar lagi," ungkapnya, di kantor IMI Jateng, Kamis (1/8).
Baca Juga: Targetkan Menang, Tim Yamaha Tampil Full Team di MXGP 2019 Indonesia
Baca Juga: MXGP of Asia 2019 Digelar di Semarang, Dua Juara Dunia Turut Melumpur