Kronologi Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Diduga Aniaya Polisi Sumbar

Jandia mengaku masih berstatus sebagai saksi

Semarang, IDN Times - Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diduga menganiaya salah seorang anggota Brimob Polda Sumbar di Kawasan Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (8/5/2022) Malam. Polresta Padang tengah intensif memeriksa mantan penjaga gawang Semen Padang FC itu. 

1. Pertikaian terjadi antara keluarga Jandia dan anggota Brimob

Kronologi Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Diduga Aniaya Polisi SumbarPenjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (dok. PSIS Semarang)

Kejadian itu berawal saat adik Jandia Eka bermain bola dan dibentak oleh korban (anggota Brimob Polda Sumbar). Lalu, pihak keluarga Jandia meminta maaf kepada anggota Brimob.

Namun, korban malah menghina keluarga Jandia hingga akhirnya terjadi pertikaian. Jandia pun diduga ikut memukul dan menganiaya.

Baca Juga: PSIS Semarang Rekrut Gelandang Persikabo Guntur Triaji, Perkuat Lini Tengah

2. Jandia mengaku hanya ikut melerai

Kronologi Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Diduga Aniaya Polisi Sumbarilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Namun, berdasarkan rekaman resmi melalui PSIS Semarang, penjaga gawang Laskar Mahesa Jenar itu mengungkapkan, ia tidak memukul korban.

‘’Tidak pernah terjadi saya memukul korban, sebab pada kejadian itu saya justru memisahkan korban dengan keluarga saya. Tapi dia melaporkan saya memukul, padahal posisi saya dengan korban sangat jauh. Jaraknya ada 20 meter, sehingga tidak mungkin tangan saya memukul sejauh itu,’’ jelasnya, Senin (9/5/2022).

Jandia mengaku saat ini statusnya sebagai saksi. Sebab, ia ikut melerai pengeroyokan itu.

"Namun, ada satu sisi yang bilang saya memukul,’’ tuturnya.

3. Manajemen PSIS Semarang akan dampingi Jandia

Kronologi Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Diduga Aniaya Polisi SumbarANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sementara itu, mendengar kabar tersebut manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa penjaga gawang, Jandia Eka Putra. Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihak PSIS saat ini juga baru mendengar dan akan menghormati proses hukum yang ada.

“Kami baru baca di media (Senin (9/5/2022)) Siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” katanya.

Baca Juga: Rachmad Hidayat Perkuat Lini Depan PSIS Semarang Lagi di Liga 1 2022

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya