Pantai Pecaron (instagram.com/pantai_pecaron)
Letak geografis Pantai Pecaron masuk ke wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan. Itu menandakan pengoperasian pantai tersebut tidak lepas dari perhatian pemerintah, khususnya yang berwenang mengelola sumber daya hutan negara. Itu penting untuk membuat Pantai Pecaron yang nyaman dan aman untuk wisatawan.
Di sisi lain, Pantai Pecaron juga menjadi opsi untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Itu dilakukan setelah pemerintah terkait mempertemukan Masyarakat Desa Hutan (MDH) Pantai Pecaron dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sari Desa Srati, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas kerja sama demi menciptakan kesejahteraan hidup masyarakat lewat Pantai Pecaron.
"Dalam rangka memberi kesempatan Masyarakat Desa Hutan (MDH) Pantai Pecaron dikerjasamakan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sari Desa Srati, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Maksud dan tujuan diadakan kerjasama pengelolaan wisata alam ini adalah memberikan kesempatan berbagi peran kepada MDH agar kesejahteraannya meningkat," terang Administratur KPH Kedu Selatan melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan, Kusino, dilansir laman resmi Perhutani.