Semarang, IDN Times - Kota Surakarta atau lebih dikenal dengan Kota Solo merupakan salah satu pewaris Kesultanan Mataram yang pecah setelah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755. Setelah Indonesia merdeka Surakarta berstatus sebagai daerah istimewa setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta.
Selanjutnya, karena berkembang gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat Daerah Istimewa Surakarta, pada tanggal 16 Juni 1946 pemerintah membekukan status daerah istimewa yang dimiliki Daerah Istimewa Surakarta dan menghilangkan kekuasaan politik raja-raja Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.
Kemudian Surakarta ditetapkan menjadi tempat kedudukan dari residen, yang memimpin Karesidenan Surakarta dengan wilayah seluas 5.677 km².
Karesidenan Surakarta terdiri dari daerah-daerah Kota Praja Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali.Dan pada tanggal 16 Juni 1946 diperingati sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta modern hingga sekarang.
Terdapat tiga tokoh yang punya pengaruh besar, mereka disebut sebagai cikal bakal terbentuknya Kota Solo pertama kali, tiga tokoh tersebut yakni Ki Ageng Sala, Ki Ageng Henis, dan Raden Ngabehi Yosodipuro. Hingga kini makam ketiga tokoh tersebut selalu ramai dikunjungi mulai rakyat biasa hingga para pejabat.