TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Cek Langkah dan Syaratnya 

Ga perlu antre panjang

Warga menerima uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Semarang, IDN Times - Peluncuran uang baru rupiah tahun emisi 2022 oleh Pemerintah RI dan Bank Indonesia disambut antusias oleh masyarakat. Meskipun wujudnya tidak jauh berbeda dengan uang tahun emisi 2016, tapi ada tiga aspek inovasi dari tujuh pecahan uang mulai Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu. 

Baca Juga: 7 Gambar Pahlawan di Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Sudah Tahu?

1. Cara menukar uang lama ke uang baru tahun emisi 2022

Warga antre menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Perbedaan itu antara lain, uang baru tahun emisi 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih handal, dan ketahanan uang yang lebih baik. Buat yang penasaran ingin memiliki uang baru tersebut kamu bisa menukar uangmu melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia. 

Bagaimanakah cara menukar uang baru tahun emisi 2022 tersebut? Ikuti langkah-langkah berikut yuk?.

2. Pakai aplikasi PINTAR

Penampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Sebelum menukar uang baru di Bank Indonesia kamu harus melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi tersebut sudah bisa diakses mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Berikut langkah-langkah mendaftar aplikasi PINTAR untuk menukar uang rupiah lama dengan uang rupiah tahun emisi 2022.

  • Siapkan Kartu Identitas Penduduk (KTP)
  • Kunjungi laman pintar.bi.go.id
  • Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Isi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
  • Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI)
  • Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Kemudian, setelah mendapatkan bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR kamu bisa menuju layanan kas Bank Indonesia sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih. 

Baca Juga: Ekonomi Jateng Triwulan II/2022 Lampaui Nasional, Capai 5,66 Persen

Berita Terkini Lainnya