TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dorong Pemulihan Ekonomi, 8 TPKAD di Jateng Dikukuhkan Saat Pandemik

Bantu bangkitkan UMKM

Ilustrasi UMKM (IDN Times/Dhana Kencana)

Semarang, IDN Times - Pemulihan ekonomi nasional maupun daerah yang terdampak pandemik COVID-19 terus dilakukan. Salah satu yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY dengan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Jawa Tengah. 

Baca Juga: 31 Ribu Pelaku UMKM di Jateng Terdampak COVID-19 Selama 7 Bulan

1. TPKAD sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Jateng

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ada delapan TPKAD yang dikukuhkan di tingkat kabupaten antara lain di Blora, Kendal, Magelang, Grobogan, Wonosobo, Kabupaten Semarang, Pati, dan Jepara.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa mengatakan, dengan dikukuhkan 8 TPKAD ini maka sekarang di seluruh kabupaten/kota dan tingkat provinsi sudah ada TPKAD. Keberadaan TPKAD berperan efektif dalam melaksanakan program-program yang tujuan akhirnya mewujudkan pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

‘’Tahun 2020 memang merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena tekanan hebat dari pandemik COVID-19. Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jateng,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/4/2021).

2. Program TPKAD meliputi business matching hingga gerakan belanja produk UMKM

Kepala OJK Regional 3 Jateng, Aman Santosa. Dok. OJK Kanreg 3 Jawa Tengah

Sejumlah program TPAKD Jateng dirancang di tahun 2021 ini antara lain Business Matching Offtaker dan Klaster UMKM, Ayo Jateng Menabung, Virtual Expo, serta Pembiayaan Murah dan Gerakan Belanja Produk UMKM. Program ini relevan dalam pengembangan UMKM yang menjadi prioritas pemulihan ekonomi nasional, khususnya Jateng melalui kemudahan dalam mengakses permodalan, pendampingan usaha dan pemasaran produk.

Aman menjelaskan, mengapa UMKM menjadi penting disini, karena berdasarkan data yang dihimpun OJK dan sumber lainnya seperti Kementerian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta BPS, dari total 65,46 juta UMKM di seluruh Indonesia, di Jawa Tengah sendiri terdapat 3,78 juta usaha mikro, 354 ribu usaha kecil, dan 39 ribu usaha menengah. Mereka mampu menyerap tenaga kerja UMK mencapai 8,9 juta tenaga kerja.

‘’Atas dasar data UMKM tersebut, maka fokus program-program TPAKD tahun ini adalah bagaimana membangkitkan UMKM sehingga secara langsung dapat menjadi trigger pemulihan ekonomi daerah maupun nasional,’’ katanya. 

Baca Juga: 4 Program Kolaborasi Akselerasi OJK Untuk Pemulihan Ekonomi Jateng

Berita Terkini Lainnya