Dorong Pemulihan Ekonomi, 8 TPKAD di Jateng Dikukuhkan Saat Pandemik
Bantu bangkitkan UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemulihan ekonomi nasional maupun daerah yang terdampak pandemik COVID-19 terus dilakukan. Salah satu yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY dengan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Jawa Tengah.
Baca Juga: 31 Ribu Pelaku UMKM di Jateng Terdampak COVID-19 Selama 7 Bulan
1. TPKAD sudah ada di seluruh kabupaten/kota di Jateng
Ada delapan TPKAD yang dikukuhkan di tingkat kabupaten antara lain di Blora, Kendal, Magelang, Grobogan, Wonosobo, Kabupaten Semarang, Pati, dan Jepara.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aman Santosa mengatakan, dengan dikukuhkan 8 TPKAD ini maka sekarang di seluruh kabupaten/kota dan tingkat provinsi sudah ada TPKAD. Keberadaan TPKAD berperan efektif dalam melaksanakan program-program yang tujuan akhirnya mewujudkan pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
‘’Tahun 2020 memang merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena tekanan hebat dari pandemik COVID-19. Kondisi ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangkitkan kembali perekonomian di Jateng,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: 4 Program Kolaborasi Akselerasi OJK Untuk Pemulihan Ekonomi Jateng