Harga Melonjak, Pedagang Wajib Jual Gula Pasir Sesuai HET Rp 12.500
Bulog Jateng suplai gula pasir 12 pasar pencatatan inflasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Harga gula pasir masih belum terkendali hingga sekarang ini. Untuk menekan atau menstabilkan harga salah satu komoditas pangan pokok tersebut Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah melakukan operasi pasar di 12 pasar pencatatan inflasi di Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pembatasan Jarak Sosial, Bulog Perluas Pemasaran Ritel Lewat iPanganan
1. Pedagang harus jual gula pasir seharga Rp 12.500/kg
Operasi Pasar Gula Pasir di Semarang utamanya digelar di Pasar Johar, Pasar Bulu, Pasar Peterongan, Pasar Karangayu, dan Pasar Gayamsari. Pedagang wajib menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp12.500/kg kepada konsumen.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Tengah, Basirun mengatakan, menjelang Lebaran umumnya kebutuhan gula pasir meningkat, maka untuk menjamin ketersediaan komoditas tersebut sekaligus menekan harganya dengan melakukan operasi pasar.
Baca Juga: Atasi Harga Gula Pasir Naik, Pemerintah Impor 495 Ribu Ton Raw Sugar