TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Manulife Kenalkan Manfaatkan Asuransi Syariah ke Kalangan Millennial

Nasabah bisa wakaf dan donasi dari polis asuransi, lho

Manulife Indonesia bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah. (dok. Manulife Indonesia)

Semarang, IDN Times - Manulife Indonesia terus mengenalkan manfaat berasuransi bagi millennial. Kali ini, perusahaan asuransi tersebut bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah.

Baca Juga: Permintaan Asuransi Jiwa Saat Pandemik Meningkat, Manulife Luncurkan PPMD

1. Sebanyak 30 persen nasabah Manulife adalah millennial

unsplash/austindistel

Manulife Indonesia terus melakukan edukasi dan literasi finansial secara masif melalui berbagai kanal distribusi mulai media sosial hingga media massa untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. Upaya itu berdampak pada pertumbuhan jumlah nasabah khususnya kalangan millennial.

Berdasarkan data dari Manulife Indonesia, untuk nasabah kategori millennial yang lahir pada tahun 1980--1995, jumlahnya naik secara signifikan dari tahun 2020 sampai dengan 2021. Yaitu, sebesar kurang lebih 30 persen menjadi lebih dari 157.000 orang. 

2. Nasabah Manulife pemilik asuransi syariah bisa wakaf dan donasi

Nasabah asuransi Manulife mendapatkan informasi terkait produk baru Proteksi Prima Masa Depan. (dok. Manulife)

Adapun, fokus kerja sama bertujuan untuk menyasar para millennial, maupun mendorong kesadaran kalangan ini untuk berasuransi sejak dini khususnya melalui asuransi syariah.

Direktur dan Chief EB and Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto mengatakan, nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah) dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi.

‘’Hal tersebut bisa dilakukan secara mandiri melalui IPB sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Manulife Tawarkan Asuransi Rp 500 Ribuan untuk Perlindungan hingga 20 Tahun 

Berita Terkini Lainnya