TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Transportasi di Semarang Terbanyak Ajukan Keringanan Cicilan

Diantaranya berupa penjadwalan ulang jangka waktu

Ilustrasi Kegiatan perbankan dengan BRILink. (Dok. Bank BRI)

Semarang, IDN Times - Sektor pariwisata dan transportasi mendominasi dalam pengajuan relaksasi kredit atau pinjaman oleh debitur kepada perbankan. Hal itu diketahui ketika sejumlah bank melakukan penilaian terhadap pengajuan keringanan tersebut.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Nasabah KPR Bisa Tunda Bayar Cicilan Rumah

1. Sektor transportasi dan pariwisata paling terdampak COVID-19

Pengemudi ojek online di Depok yang mengantar penumpangnya. IDN Times/Rohman Wibowo

Vice President Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Semarang, Made Antara Jaya mengatakan, dari pengajuan restrukturisasi kredit debitur yang masuk ke seluruh unit kerja BRI, usaha yang terdampak COVID-19 antara lain sektor transportasi, pariwisata dan turunannya, perdagangan umum, UMKM, dan peralatan rumah tangga.

‘’Jadi setelah kami assesment pengajuan restrukturisasi kredit debitur dari unit kerja BRI baik kantor cabang ataupun mikro, sektor tersebut yang paling banyak kena dampak,’’ ungkapnya saat video conference bersama OJK Regional 3 Jateng, Rabu (1/4).

Adapun, lanjut dia, alasan debitur mengajukan relaksasi kredit karena, usahanya terimbas virus corona sehingga terjadi gangguan proses produksi hingga penurunan omzet.

Berdasarkan data dari BRI Kanwil Semarang, per 30 Maret 2020, dari 500 unit kerja di wilayah tersebut sudah ada 2.500 nasabah yang mengajukan relaksasi kredit dengan nilai mencapai Rp117 miliar. 

2. Relaksasi berupa perpanjangan jangka waktu dan pengurangan tunggakan pokok

https://www.finansialku.com

Menurut Made, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap pengajuan tersebut, jika memang usahanya terbukti kena dampak COVID-19 maka akan segera direstrukturisasi.

‘’Kami akan melakukan relaksasi kreditnya dengan perpanjangan jangka waktu dan pengurangan tunggakan pokok,’’ katanya.

Senada dengan BRI, Bank Mandiri juga menerima pengajuan relaksasi kredit dari debitur. Permohonan relaksasi juga didominasi sektor pariwisata, transportasi, ritel, tekstil, dan industri kreatif.

‘’Sektor yang terdampak COVID-19 antara lain pariwisata, transportasi, ritel, pengolahan, jasa keuangan, tekstil hingga industri kreatif. Kami mengetahuinya setelah melakukan klasifikasi terhadap kondisi debitur melalui pengajuan relaksasi,’’ kata Regional Credit and Business Development Head PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region VII / Jawa 2, Bimo Rahardjo.

Baca Juga: Imbas COVID-19, Pekerja Informal dan UMKM Dapat Keringanan Kredit

Berita Terkini Lainnya