Pembiayaan Perbankan Syariah di Jateng Tumbuh 10,26 Persen
OJK beri pembekalan keuangan syariah ke hakim agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Keuangan perbankan syariah tumbuh positif di Jawa Tengah. Kondisi itu mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menggandeng Pengadilan Agama di Jawa Tengah.
Baca Juga: OJK Jateng Terima 5.523 Pengaduan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
1. Aset perbankan syariah Rp35,7 triliun
Berdasarkan data Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY, aset perbankan syariah di Jawa Tengah pada bulan Agustus 2022 sebesar Rp35,7 triliun atau 6,81 persen dari total aset perbankan se-Jawa Tengah, angka tersebut telah mengalami pertumbuhan sebesar 8,71 persen dibandingkan Agustus 2021.
Dari sisi Pembiayaan, perbankan syariah tumbuh sebesar 10,26 persen dibandingkan tahun lalu dengan share terhadap Perbankan Syariah Nasional sebesar 5,11 persen, sementara Dana Pihak Ketiga juga tumbuh 6,87 persen dibanding tahun lalu, dengan share terhadap Perbankan Syariah Nasional sebesar 4,89 persen.
Baca Juga: Rumah Oei Tiong Ham di Semarang Resmi Jadi Milik OJK Jateng