TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerimaan Bea Cukai Jateng dan DIY Terdampak Corona

Terjadi penurunan pada penerimaan impor

Dok. Bea Cukai Jateng dan DIY

Semarang, IDN Times - Merebaknya virus corona (COVID-19) berdampak pada penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan DIY. Sampai dengan bulan Februari 2020, penerimaan bea cukai baru mencapai Rp5,52 triliun atau 12,46 persen dari target yang ditentukan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, pihaknya menargetkan penerimaan di tahun 2020 sebesar Rp44,36 triliun. Akan tetapi, secara proporsional (target sampai dengan 29 Februari 2020) sudah mencapai 116.77 persen dari target sebesar Rp 4.73 triliun.

Baca Juga: Mulai Pelekatan, Bea Cukai Kudus Siapkan Pita Cukai Rokok yang Baru

1. Penerimaan cukai berkontribusi besar terhadap total penerimaan

Dok. Bea Cukai Jateng dan DIY

‘’Jadi intinya penerimaan masih tertolong banyak oleh penerimaan cukai. Penerimaan impor mengalami penurunan, selain akibat wabah COVID-19 juga karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (20/3).

Sedangkan, hingga sekarang penerimaan bea masuk baru mencapai Rp273,71 miliar atau 77.63 persen dari target proporsional. Kemudian, penerimaan bea keluar mencapai Rp15,59 miliar atau 152.60 persen dari target proporsional.

2. Kegiatan pemeriksaan barang ekspor impor masih berjalan

Ilustrasi perdagangan (Pixabay/Echosystem)

Tri menyampaikan, meskipun kondisi virus corona masih merebak pihaknya tidak dapat meninggalkan tugas yang diemban, yakni melayani dan melindungi masyarakat. ‘’Kami harus menjalankan tugas utama kami di antaranya menghimpun penerimaan negara, memberikan fasilitasi terhadap perdagangan yang keluar masuk Indonesia, memberikan asistensi kepada industri, serta menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia,’’ jelasnya.

Sehingga, lajut dia, meskipun kondisi seperti sekarang petugas bea cukai harus tetap melakukan pelayanan dan pengawasan. 

Diketahui, saat ini pemeriksaan fisik barang impor, barang ekspor tertentu, barang kiriman baik melalui pos maupun jasa titipan lainnya.

Kemudian, pengawasan terhadap barang penumpang baik barang wajib bayar maupun barang berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan prekusor masih berjalan normal di lapangan. Disamping itu, pelayanan dan pengawasan perusahaan-perusahaan yang menerima fasilitas viruskawasan berikat juga tetap berjalan.

Baca Juga: Biar Gak Stres Kerja di Rumah, 10 Meme Work From Home ini Pas Banget

Berita Terkini Lainnya