PLN Tangguhkan Pencatatan Meteran Listrik Pascabayar, Cegah COVID-19
Tagihan dihitung rerata tiga bulan terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - PLN menangguhkan sementara kegiatan pencatatan stand meter listrik ke rumah pelanggan pasca bayar. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Dengan demikian, tagihan rekening listrik bulan April bagi pelanggan pasca bayar akan dihitung berdasarkan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Layanan Pelanggan PLN Jateng DIY Secara Online
1. Pencatat meter sementara tidak melakukan kunjungan ke rumah pelanggan
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.
‘’Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana himbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing. Jadi, untuk sementara pembaca/pencatat meter tidak melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot juga khawatir untuk berinteraksi dengan petugas,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi, Kamis (26/3).
Baca Juga: Buntut Corona, PLN Tunda Pencatatan dan Pemeriksaan Listrik Pelanggan