PPN Jadi 11 Persen, Pengembang Properti Semarang Naikkan Harga Rumah
Soalnya harga bahan baku dan ongkos tukang ikut naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengembang properti akan menaikkan harga rumah setelah pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 11 persen. Sebab, kebijakan tersebut berdampak besar terhadap bisnis properti.
Baca Juga: Investasi Properti, Pollux Hotels Bakal Bangun Superblok di Semarang
1. Kenaikan PPN berdampak besar di bisnis properti
Sekretaris DPD REI Jateng, Andi Kurniawan mengatakan, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen berdampak besar bagi kalangan pengembang. Ini karena komponen usaha pendukung properti sangat banyak hingga mencapai 100 lebih.
“Komponen usaha dari bisnis properti ini sangat banyak. Sehingga, dengan adanya kenaikan PPN menjadi 11 persen otomatis harga properti seperti rumah akan naik,’’ katanya saat di sela pameran perumahan Property Expo Semarang di Mal Paragon Semarang, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Insentif PPN Properti Diperpanjang, Penjualan Rumah di Semarang Naik