Tidak Cuma COVID-19, Klaim Penyakit Kritis Melonjak 200 Persen
MiECP klaim beri kenyamanan perawatan penyakit kritis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dewasa ini masyarakat tidak hanya dihadapkan dengan ketidakpastian pandemik COVID-19, tapi juga risiko penyakit kritis. Dari tahun ke tahun, angka kejadian penyakit tersebut makin meningkat.
Baca Juga: Sepanjang Pandemik COVID-19, Manulife Bayar Klaim Hingga Rp54,5 Miliar
1. Ada 15 dari 1.000 orang terkena penyakit kritis
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 melansir, setidaknya 15 dari 1.000 orang atau sekitar 2,8 juta individu di Indonesia terdampak penyakit kritis. Di antaranya jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.
Keempat penyakit katastropik itu menjadi urutan teratas dalam biaya pengobatan termahal. Manulife Indonesia juga mencatat dalam lima tahun terakhir, angka klaim penyakit kritis melonjak mencapai lebih dari 200 persen
Kondisi tersebut mendorong Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan penyakit kritis melalui produk MiEarly Critical Protection (MiECP). Produk tersebut memberikan solusi perlindungan inovatif yang bermanfaat bagi pasien penyakit kritis di tahap awal dan tahap akhir.
MiECP memberikan pilihan pembayaran terbatas sehingga diklaim dapat melindungi nasabah dari daftar 154 penyakit kritis.
Baca Juga: Permintaan Asuransi Jiwa Saat Pandemik Meningkat, Manulife Luncurkan PPMD