Paper.id Sediakan E-Meterai untuk Transaksi Invoice, Mitra Peruri
Meterai sekarang sudah bisa digital, lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Paper.id resmi menjadi mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B menjadi yang pertama menyediakan e-meterai bagi para penggunanya, khususnya dalam penagihan invoicing.
Untuk diketahui, e-meterai disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021.
Baca Juga: 10 Grup Channel Telegram Belajar Saham, Cara Mudah Dapat Cuan Melimpah
1. E-meterai memudahkan segala macam transaksi
Chief Technology Officer (CTO) dan Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan, keinginannya memfasilitasi transaksi digital yang makin banyak digunakan para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan.
Selain itu, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik.
"Lewat Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk dicek keabsahannya secara realtime," katanya dilansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: 316 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak, Bantu Warga Jateng Isi SPT Tahunan