TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paper.id Sediakan E-Meterai untuk Transaksi Invoice, Mitra Peruri

Meterai sekarang sudah bisa digital, lho

Ilustrasi e-meterai. (IDN Times/Aditya Pratama)

Semarang, IDN Times - Paper.id resmi menjadi mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B menjadi yang pertama menyediakan e-meterai bagi para penggunanya, khususnya dalam penagihan invoicing.

Untuk diketahui, e-meterai disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021.

Baca Juga: 10 Grup Channel Telegram Belajar Saham, Cara Mudah Dapat Cuan Melimpah

1. E-meterai memudahkan segala macam transaksi

Ilustrasi e-meterai. (IDN Times/Aditya Pratama)

Chief Technology Officer (CTO) dan Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan, keinginannya memfasilitasi transaksi digital yang makin banyak digunakan para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan.

Selain itu, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik.

"Lewat Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk dicek keabsahannya secara realtime," katanya dilansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (2/2/2022).

2. E-meterai inovasi akselerasi ekonomi digital

Ilustrasi ekonomi digital (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

E-meterai merupakan bentuk inovasi dalam penagihan, pembayaran, dan fintech yang sekaligus mendukung rencana pemerintah dalam mengakselerasi digitalisasi segala kebutuhan usaha yang makin dinamis meski pada masa pandemik COVID-19.

Proses digitalisasi dapat terbantu lebih cepat serta kegiatan pengiriman hingga pembayaran invoice dapat dilakukan dalam satu platform dengan pencatatan yang terjadi secara otomatis melalui Paper.id.

Peluncuran dan penggunaan e-meterai dalam produk-produk fintech Paper.id, menambah visibilitas dan meningkatkan keabsahan dokumen-dokumen digital yang digunakan sebagai basis pendanaan.

3. E-meterai memudahkan bisnis UMKM

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yosia menyebut, sudah lebih dari 300 ribu pelaku usaha UMKM yang menggunakan Paper.id untuk pembuatan invoice digital, lalu dapat dengan mudah membubuhkan e-meterai sehingga bisa lebih cepat mengirimkannya secara digital.

Adapun, penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (buyer portal) Paper.id dan membayar secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.

Jika buyer atau penerima invoice tersebut juga sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis di Paper.id, mereka bisa merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian. Dengan begitu bisa lebih memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya.

Baca Juga: 316 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak, Bantu Warga Jateng Isi SPT Tahunan

Berita Terkini Lainnya