Kemendag Minta Pasar Rakyat Tetap Buka, Terapkan Physical Distancing!
Pasar rakyat tetap buka selama masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan semua pasar rakyat yang ada di Indonesia wajib mematuhi aturan protokol kesehatan selama pandemik virus Corona (COVID-19).
Para pedagang pasar, menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto juga harus melakukan physical distancing untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Kita dan BNPB sudah sepakat agar seluruh pasar rakyat tetap dioperasikan selama pandemik, tapi dengan menerapkan standar kesehatan. Dan sesuai keputusan dengan Pak Gubernur Jateng, kita sarankan kepada kepala daerah yang pasarnya padat, bisa berinovasi untuk mengatur jarak pedagangnya," kata Suhanto dalam rekaman suara yang didapat IDN Times usai bertemu Gubernur Ganjar Pranowo, di Puri Gedeh Gajahmungkur, Semarang, Jumat (8/5).
Baca Juga: Revitalisasi 5000 Pasar, Mendag Resmikan Pasar Rakyat di Blora
1. Dirjen Kemendag minta perekonomian tingkat bawah harus tetap jalan
Ia menegaskan di tengah pandemik COVID-19, aktivitas perekonomian hingga ke tingkat paling bawah harus tetap berjalan.
Baca Juga: Pasar Salatiga Terapkan Physical Distancing Agar Ekonomi Tak Lumpuh