Pandemik COVID-19, PUPR Diminta Beri Dana Padat Karya yang Tepat Sasaran
Perlunya kecermatan penyaluran dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Proyek yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) saat ini sedang disorot. Pasalnya, sejumlah anggota Komisi V DPR RI mendapati alokasi dana dari program Padat Karya Tunai yang dikucurkan ke sejumlah daerah masih tidak seimbang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi V DPR, Lasmi Indaryani, Rabu (6/5).
Baca Juga: Perkuat Daya Beli saat Pandemi, PUPR Kucurkan Rp10 T untuk Padat Karya
1. Pencarian dana Padat Karya Tunai harus seimbang
Lasmi mengungkapkan pencairan dana program Padat Karya Tunai diduga tidak seimbang. Musababnya, banyak daerah langganan bencana kemarau panjang justru mendapat alokasi dana yang kecil ketimbang wilayah lain yang tidak terdampak.
“Saya tunjuk langsung saja pada program PSDA, program irigasi. Itu ada data BMKG, beberapa daerah yang terdampak kemarau, misalnya di daerah dapil kami bahwa daerah kami adalah yang terdampak kemarau tapi kenapa daerah yang terdampak kemarau (alokasi anggarannya) lebih kecil dari daerah yang tidak ada dampak kemarau,” kata legislator Dapil Jateng VII di Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen tersebut.
Baca Juga: Industri Padat Karya Harus Beroperasi Meski Pandemi COVID-19 Mengintai