TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemegang Kartu Nelayan Bakal Didata Ulang, Ini Lokasi Sebarannya

Ada manfaatnya mulai dapat hibah barang sampai subsidi BBM

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Semarang, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah bakal mendata ulang jumlah pemegang kartu nelayan yang ada di wilayahnya.

Setiap nelayan yang mendapatkan kartu nelayan akan mendapat manfaat mulai pemberian subsidi BBM hingga memperoleh hibah barang dari Pemprov Jateng.

"Jadi sekarang lagi kita data bertahap bagi mereka yang sudah memegang kartu nelayan. Karena saat Hari Nelayan Nasional bulan November nanti, penerima manfaatnya bisa jadi bertambah banyak mengingat cakupan perairan di Jawa Tengah cukup luas," kata Fendiawan Tiskiantoro, Kepala DKP Jateng, kepada IDN Times, Kamis (24/10).

Baca Juga: Viral Ikan Mati di Pantai Cilacap, Nelayan Ungkap Kejadian Sebenarnya

1. Pendataan ulang dikerjakan lima tahun sekali

IDN Times/Wayan Antara

Fendi mengatakan pendataan ulang bakal menyasar nelayan yang sudah punya kartu dan asuransi nelayan. 

Pendataan ulang dikerjakan saban lima tahun sekali untuk memperbaharui jumlah penerima manfaat dan mekanisme bantuannya.

"Setiap lima tahun sekali akan diperbaharui. Untuk yang tahun berikutnya, alokasi bantuannya dari APBD Jateng," terangnya.

Baca Juga: Laut Indonesia Luas, Tapi Kenapa Nelayan Masih Tetap Miskin?

2. Pemegang kartu nelayan dapat bantuan hibah barang hingga subsidi BBM

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Para pemegang kartu nelayan, ujarnya nantinya tetap mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah. Yakni mulai hibah barang berupa jaring, mesin disel GPS dan rumah ikan. 

Selain itu, setiap nelayan yang punya perahu dengan mesin di bawah 10 GT juga berhak mendapat subsidi BBM tiap pembelian ke Stasiun Bahan Bakar Nelayan di masing-masing TPI.

"Di dalamnya ada kuota BBM sekitar 25 kiloliter per bulan. Itu tergantung kapasitas kapal nelayannya," paparnya.

Baca Juga: Tak Bisa Melaut, Nelayan Tambaklorok Andalkan Penghasilan Istri

Berita Terkini Lainnya