Pitbull Usia 4 Bulan Berlayar Dari Pontianak Dilarang Masuk Semarang
Pemilik hewan diimbau lapor ke Balai Karantina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gara-gara tidak mengantongi izin resmi otoritas karantina, seekor anjing harus bernasib apes saat dikirim ke Semarang. Anjing berusia empat bulan jenis pitbull itu dilarang masuk ke Ibukota Jawa Tengah.
Baca Juga: Pitbull Ternyata Dikenal Sebagai Penjaga Bayi Loh, Nih 5 Faktanya
1. Pemilik pitbull tak bisa menunjukan sertifikat kesehatan hewan
Parlin Robert Sitanggang, Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang mengaku terpaksa melarang anjing itu masuk ke Semarang lantaran pemiliknya tidak punya sertifikat kelayakan kesehatan hewan yang diterbitkan dari balai karantina di daerah asalnya.
"Ini jadi tindakan kami untuk menegakan peraturan perkarantinaan sesuai Undang -Undang RI nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," kata Parlin saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (24/6).
Baca Juga: Banjir Rob Terjang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang