Pelaku Pelecehan Nasabah Fintech Diburu Polisi
Korban merasa tertipu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Solo telah menerjunkan tim cyber crime untuk menelusuri pelaku pelecehan yang bekerja di salah satu perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech) abal-abal.
Kasus ini bermula saat nama salah satu korban menjadi viral di media sosial gara-gara gagal melunasi utang. Alih-alih diselesaikan dengan cara yang baik, foto korban kemudian disebarkan di media sosial.
Parahnya, ada tambahan kalimat berbau pornografi, bahwa korban rela melakukan apa saja asal bisa melunasi utangnya di aplikasi pinjam online (pinjol). Penyebaran foto itu diduga dilakukan pihak pinjol tersebut.
Baca Juga: Tips Biar Kamu Gak Tertipu Pinjam Uang di Fintech Abal-abal
1. Korban merupakan buruh pabrik garmen di Sukoharjo
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mengungkapkan, keberadaan pelaku saat ini sedang diburu oleh tim gabungan atas laporan yang dibuat oleh salah satu korban berinisial YI.
Rifai bilang YI merupakan buruh pabrik garmen di Sukoharjo. "Korban sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Rabu kemarin. Dia merasa dirugikan karena fotonya dipajang di grup medsos dengan disertai tulisan yang tidak senonoh," kata Rifai saat dikontak IDN Times, Sabtu malam (27/7).
Baca Juga: Bukan Hanya Fintech yang Bandel, Konsumen Diminta Taati Etika Pinjaman
Baca Juga: Nilai Pinjaman Masyarakat Meningkat, Fintech Ilegal Masih Dipilih