TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seminggu Pakai Antigen, Penumpang Pesawat di Semarang Diklaim Naik 21 Persen 

Penerbangan di Bandara Ahmad Yani mulai ramai

Seorang calon penumpang pesawat menunjukan kartu vaksin saat boarding di Bandara Ahmad Yani Semarang. (Dok Humas Pemprov Jateng)

Semarang, IDN Times - Jumlah penumpang pesawat terbang dari maupun menuju Kota Semarang mulai mengalami lonjakan sebesar 21 persen menyusul adanya keputusan Kemenhub yang memberlakukan rapid antigen. 

Pemakaian rapid antigen tersebut dilakukan pihak Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang terhitung sejak 3 November 2021 kemarin. 

"Dengan diberlakukannya rapid antigen hampir seminggu terakhir, trafik penumpang pesawat di bandara kita dari sebelumnya berkisar di angka 16 ribu, saat ini meningkat menjadi 21 persen," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Aryanto, Kamis (11/11/2021). 

Baca Juga: Bandara Ahmad Yani Izinkan Anak-anak Naik Pesawat Asal Ortunya Sudah Tes COVID-19

1. Penggunaan antigen sesuai aturan baru Kemenhub dan Satgas COVID-19

Lokasi lobi tiket do Bandara Ahmad Yani Semarang. Dok Humas Ombudsman Jateng

Pemakaian rapid antigen di Bandara Ahmad Yani, katanya mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hasil negatif rapid antigen wajib dibawa penumpang pesawat di Semarang dengan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan dan harus mengantongi kartu vaksin dosis kedua atau hasil PCR. 

2. Bandara Ahmad Yani belum dapat izin buka rute Internasional

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia bilang pemakaian rapid antigen cukup melegakan dirinya karena arus penerbangan mulai meningkat. "Pastinya kita gembira dengan penerapan aturan baru dari pemerintah. Hanya saja maskapai yang melakukan penerbangan masih terbatas," ungkapnya. 

Lebih lanjut, secara keseluruhan pihaknya menyampaikan sampai saat ini belum mendapat izin dari Kemenhub untuk membuka rute penerbangan internasional. 

Baca Juga: Musim Hujan, Demam Berdarah dan Leptospira Intai Warga Semarang

Berita Terkini Lainnya