TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Kerja 15 Tahun, Para PRT di Semarang Gagal Dapat BLT BPJamsostek

PRT punya beban kerja yang besar

Ilustrasi PRT. https://www.piqsels.com/

Semarang, IDN Times - Meski telah bekerja bertahun-tahun, tapi nyatanya tak semua orang bisa merasakan bantuan langsung tunai (BLT) dari program BPJS Tenaga Kerja. Salah satunya dirasakan oleh kalangan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Kota Semarang. 

Menurut Koordinator SPRT Merdeka Semarang, Nur Kasanah, mayoritas PRT di wilayah Ngaliyan tidak ada satupun yang mendapatkan BLT BPJS Tenaga Kerja yang dijanjikan oleh pemerintah.

"Pas pencairan dana BPJS TK mereka malah gak ada yang dapat. Karena PRT dianggap jadi anggota BPJS dari golongan bukan pekerja penerima upah. Artinya mereka ini luput dari perhatian pemerintah," kata Nur kepada IDN Times, Jumat (28/8/2020). 

Baca Juga: Tragis! Para PRT Dipecat via WA Karena Majikan Takut Tertular COVID-19

1. Sebenarnya ada 12 PRT yang sudah urus BPJS Tenaga Kerja secara mandiri

IDN Times/BPJAMSOSTEK

Lebih lanjut, ia menuturkan sebenarnya tingkat kesadaran para PRT untuk mengurus jaminan kerja sudah cukup baik. Buktinya, lanjut Nur sejumlah PRT memilih membayar sendiri iurannya karena menganggap keberadaan program BPJS sangat penting untuk menunjang aktivitas kerjanya saban hari. 

Dari informasi yang didapat dari Serikat PRT Merdeka (SPRT) Semarang, dari 269 anggotanya, ada 12 PRT yang tercover dari BPJS Tenaga Kerja atau dikenal dengan BPJS Jamsostek. 

"Situasi yang terjadi saat ini, sudah ada PRT yang ngurus BPJS. Tapi banyak yang belum. Soalnya, majikannya kan gak mau nanggung. Karena majikannya ngerasa sudah ngasih gaji," jelasnya.

2. Gaji PRT dibawah UMR. Tapi beban kerjanya sangat besar

Para PRT saat membagikan masker gratis kepada penumpang bus di Mijen Semarang. Dok SPRT Merdeka

Ia menyatakan, gaji yang diterima para PRT selama ini tak sepadan dengan beban kerja yang mereka rasakan. Para PRT mendapat gaji dibawah standar UMR. Yaitu kisaran angka Rp800-Rp1 juta per bulan. 

"Kalau mereka bayar iuran BPJS sendiri itu sebesar Rp36.800. Sedangkan mereka terima gajiannya setiap bulan Rp800-Rp1 juta. Padahal, kepersertaan BPJS kan jadi kebutuhan mendesak karena PRT punya beban kerja yang penuh resiko. Misalnya rentan tersiram air panas, kena sengatan listrik, jatuh dari sepeda motor dan masih banyak lainnya," terangnya.

"Semua kecelakaan kerja yang dialami PRT gak ada jaminan keselamatannya sama sekali. Kalau cacat mereka yang menanggung sendiri," tambahnya.

Baca Juga: 16 Tahun Terkatung-Katung, RUU PRT Diharapkan Segera Menjadi UU

Berita Terkini Lainnya