TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarif Cukai Bakal Dinaikan Lagi, Petani Tembakau di Jateng Kian Terpuruk

Pemerintah diminta segera berikan solusi

Ilustrasi petani tembakau. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Semarang, IDN Times - Sejumlah petani tembakau di Jawa Tengah mulai dilanda kekhawatiran menyusul adanya rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen mulai 1 Januari 2021 nanti. Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jateng, Syukur Fahruddin mengungkapkan para petani tembakau di berbagai daerah juga turut menjadi korban dari kenaikan cukai rokok.

"Jangankan untuk mengharap harga bagus, untuk menjual tembakau yang telah dipanen saja petani sudah sulit," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Peneliti: 10 Persen Cukai Tembakau Alokasikan untuk Alih Bidang Petani

1. Para buruh terancam kehilangan pekerjaan jika cukai rokok naik

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa efek naiknya tarif cukai rokok nantinya bakal membuat para buruh terancam kehilangan pekerjaan. Ia tak memungkiri bahwa beberapa pabrik rokok kemungkinan tutup akibat dampak kebijakan tersebut.

Bahkan, setiap produksi yang merosot 5 persen bisa berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi 7.000 pekerja. 

"Dan bayangkan seandainya produksi turun 30 persen, berapa lagi yang kena PHK," imbuhnya.

2. APTI: Petani sedang dalam kondisi sulit

Pekerja di gudang Tembakau Deli, Klambir V, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Ia pun menganggap bila rencana menaikkan tarif cukai menjadi langkah yang tidak tepat. Para petani mestinya jangan dipaksakan untuk ikut memulihkan ekonomi negara. Melainkan pemerintah bisa memberikan solusi terhadap persolaan di industri tembakau.

"Jangankan naik 17 persen, naik 1 persen saja kami menolak mengingat petani sedang dalam situasi sulit. Selain harganya anjlok, petani juga terdampak pandemik," tambahnya.

Baca Juga: Industri Tembakau Hadapi 3 Tantangan Berat, Pemerintah Harus Berperan

Berita Terkini Lainnya