TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK Libatkan Lurah Cegah Warga Dari Jeratan Pinjol Ilegal

Jadi agen edukasi literasi keuangan

Gedung OJK Solo. (IDN Times / Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Yogyakarta akan menjadikan lurah dan kepala desa (kades) sebagai agen literasi keuangan untuk masyarakat di akar rumput.

Konsepnya, seperti jogo tonggo saat menghadapi pandemi COVID-19. Tugasnya, selain memberikan edukasi soal literasi keuangan, sekaligus menjadi tempat aduan warga desa yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal atau investasi bodong.

Baca Juga: Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya 

1. Libatkan Lurah untuk sentuh masyarakat pedesaan.

(Ilustrasi desa) ANTARA FOTO/Jojon

Kepala OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Jogjakarta, Aman Santosa mengatakan jika saat pandemi banyak imbauan soal protokol kesehatan (prokes). Maka saat ini, imbauan yang gencar disosialisasikan soal literasi keuangan.

Kades lengkap dengan perangkat desa lainnya ditunjuk menjadi person in charge (PIC) yang membidangi pusat literasi keuangan di daerah tersebut. Bisa menggandeng industri jasa keuangan (IJK) yang ada di desa setempat.

"Kami akan mencoba menjadikan lurah dan kades sebagai agen literasi keuangan. Bukan lurahnya yang diedukasi. Tapi mereka yang kami minta ikut sedih, ikut bertanggungjawab kalau warganya tertipu oleh pinjol ilegal atau investasi bodong," Sabtu (25/11/2022).

"Contohnya, di Desa Jatilawang, Banjarnegara. Di situ ada kantor kas bank dan kantor cabang Bank. Kami minta desa itu kolaborasi dengan Bank tersebut untuk memfasilitasi kegiatan literasi keuangan warga," imbuhnya.

2. Dorong lurah dan kades jadi garda terdepan.

14 Kades baru dilantik, tiga diantaranya Kades di Kawasan IKN Nusantara (IDN Times Ervan)

Aman menambahkan program tersebut mendorong lurah dan kades menjadi garda terdepan yang ikut memerangi kegiatan keuangan ilegal di wilayahnya masing-masing.

Aman memastikan pihak OJK akan memfasilitasi dengan memberikan materi yang mereka perlukan. Termasuk mendorong bank-bank untuk membantu lurah dan kades.

"Ini memungkinkan warga desa untuk mengadu atau melapor jika mereka menjadi korban pinjol ilegal atau investasi bodong. Kades dan perangkat desa lainnya menjadi satgas. Mereka bisa memberikan informasi. Sekaligus menjadi tempat curhat para warga desa yang jadi korban," katanya.

Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Berkedok Pinjol Legal Mencari Mangsa Nasabah

Berita Terkini Lainnya