OJK Libatkan Lurah Cegah Warga Dari Jeratan Pinjol Ilegal
Jadi agen edukasi literasi keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Yogyakarta akan menjadikan lurah dan kepala desa (kades) sebagai agen literasi keuangan untuk masyarakat di akar rumput.
Konsepnya, seperti jogo tonggo saat menghadapi pandemi COVID-19. Tugasnya, selain memberikan edukasi soal literasi keuangan, sekaligus menjadi tempat aduan warga desa yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal atau investasi bodong.
Baca Juga: Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya
1. Libatkan Lurah untuk sentuh masyarakat pedesaan.
Kepala OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Jogjakarta, Aman Santosa mengatakan jika saat pandemi banyak imbauan soal protokol kesehatan (prokes). Maka saat ini, imbauan yang gencar disosialisasikan soal literasi keuangan.
Kades lengkap dengan perangkat desa lainnya ditunjuk menjadi person in charge (PIC) yang membidangi pusat literasi keuangan di daerah tersebut. Bisa menggandeng industri jasa keuangan (IJK) yang ada di desa setempat.
"Kami akan mencoba menjadikan lurah dan kades sebagai agen literasi keuangan. Bukan lurahnya yang diedukasi. Tapi mereka yang kami minta ikut sedih, ikut bertanggungjawab kalau warganya tertipu oleh pinjol ilegal atau investasi bodong," Sabtu (25/11/2022).
"Contohnya, di Desa Jatilawang, Banjarnegara. Di situ ada kantor kas bank dan kantor cabang Bank. Kami minta desa itu kolaborasi dengan Bank tersebut untuk memfasilitasi kegiatan literasi keuangan warga," imbuhnya.
Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Berkedok Pinjol Legal Mencari Mangsa Nasabah