TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar di Kudus Tembus Rp 1 Miliar

Soalnya ada yang gak bayar retribusi selama 4 tahun terakhir

IDN Times/Aji

Kudus, IDN Times - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menempelkan stiker bertuliskan menunggak pembayaran retribusi pada 10 kios milik pedagang Pasar Kliwon, Jumat (6/3). Banyak dari mereka yang berkilah tak tahu menahu soal adanya tagihan pembayaran retribusi.

1. Ada 10 kios yang menunggak membayar retribusi

Ilustrasi pasar tradisional IDN Times/Ervan Masbanjar

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti mengungkapkan jika pemlik kios  yang ditempel stiker adalah mereka yang tidak pernah membayar retribusi. Padahal, dari dinas telah memberikan surat pemberitahuan dan sosialisasi.

“Nantinya kita akan tempel bagi pedagang yang belum bayar dari tahu 2016 hingga 2020 ini,” katanya.

Saat ini penempelan stiker baru dilakukan pada 10 kios. Dinas Perdagangan Kudus masih akan menempel stiker pada kios pedagang yang kedatapan menunggak membayar retribusi.

2. Pedagang berkilah tak tahu menahu soal adanya tagihan retribusi

Penempelan stiker menunggak retribusi di pasar Kliwon Kudus. Dok. IDN Times

Sudiharti mengungkapkan pedagang kerap beralasan tak mengetahui jika adanya sosialisasi maupun pemberitahuan dari Dinas Perdagangan Kudus ihwal tunggakan retribusi. Meskipun demikian, pihaknya akan menagih tunggakan tersebut karena menjadi piutang yang harus ditagih.

“Kita sudah berikan surat. Alasannya tidak tahu, padahal kemarin sudah kami kasih surat satu persatu. Targetnya segera, ini harus kita tagih,” ujar dia.

Berita Terkini Lainnya