Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum 

Pelindo janji jalankan bisnis sesuai aturan hukum

Semarang, IDN Times - PT Pelindo (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.  

Upaya yang dilakukan Pelindo yakni dengan meneken MoU bersama Kejati Jateng. Penandatanganan MoU dilakukan Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki dan Kepala Kejati Jateng Andi Herman yang disaksikan Wakil Dirut Pelindo, Hambra.

1. Kejati Jateng beri pendampingan dan pertimbangan hukum ke Pelindo

Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum Kepala Kejati Jateng Andi Herman menunjukkan hasil MoU dengan Pelindo. (Dok Humas Pelindo Tanjung Emas)

Kepala Kejati Jateng, Andi Herman menyatakan tim kejaksaan bakal memberi bantuan sesuai perannya dengan melibatkan para jaksa, pengacara sebagai alat memberikan pendampingan sekaligus pertimbangan hukum. 

"Dan tugas kami memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pelindo. Kita sangat mendukung memberi rasa percaya diri kepada Pelindo terkait dengan hukum," ungkap Andi, Rabu (29/6/2022). 

Baca Juga: Banjir Rob Menerjang, Buruh Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Makin Tertekan

2. Kejati sempat bantu tangani kasus di Pelabuhan Tanjung Emas

Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum Sejumlah pekerja pelabuhan mendorong motor mereka yang mogok saat menerobos banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 24 Mei 2022. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Ia mencontohkan pendampingan hukum sempat ia lakukan ketika alat crane di Pelabuhan Tanjung Emas tertabrak kapal MV Soul of Luck.

Ketika itu Kejati ikut menangani proses hukum klaim pembayaran ganti rugi. Hasilnya bisa menyelamatkan potensi kerugian Pelindo sebesar 5 juta dollar amerika atau setara Rp72 miliar. 

3. Kepala Kejati Jateng izinkan Pelindo jalankan bisnisnya dengan cepat

Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum Para pekerja menembus banjir rob untuk menuju tempat mereka bekerja di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (24/5/2022). (Antara/Aji Styawan)

Ia menyebut selama Pelindo masih mematuhi tata kelola dan aturan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan tetap membantu. Ia pun menyambut baik niatan Pelindo yang memutuskan menjalin kolaborasi dengan kejaksaan. 

"Ke depannya Pelindo saat menjalankan proses bisnisnya bisa berjalan cepat sesuai tata kelola yang baik," tegasnya. 

4. Pelindo janji akan jalankan lini bisnisnya sesuai aturan

Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum Wisatawan mancanegara dari kapal Pesiar MV. Aidavita tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Twitter.com/disporaparjtg

Sedangkan, menurut Regional Head 3 Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki bantuan dari Kejati Jateng menjadi salah satu terobosan dari Pelindo untuk menjaga lini usahanya tetap berjalan sesuai aturan hukum. Di samping itu agar tidak melanggar kaidah hukum yang berlaku.

Ia berkata dengan resminya kerjasama dengan Kejati maka Pelindo bisa mempercepat aktivitas bisnis dan melakukan berbagai inovasi. 

"Kami bersyukur dengan kerjasama ini. Karena kami dituntut melakukan percepatan bisnis bisa tetap menjalankan inovasi dan akselerasi bisnis yang sesuai dengan GCG dan tidak melanggar hukum. Selain itu peraturan yang berlaku melalui pendampingan dari rekan-rekan kejaksaan mengingat perkembangan bisnis saat ini sangat cepat dan dinamis," papar Ardhy. 

Baca Juga: Waduh! Air Laut Merembes di Tanggul Pasir Pelabuhan Tanjung Emas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya