TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Rifan Financindo Genjot Transaksi Saham selama 2023

Internal perusahaan dibenahi

Karyawan memantau pergerakan harga saham (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Semarang, IDN Times - Rifan Financindo Berjangka (RFB) kembali menduduki peringkat pertama pialang teraktif untuk kategori transaksi bilateral atau Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Rifan berhasil membuktikan prestasinya sebagai perusahaan pialang berjangka terbaik di awal tahun 2023.

Baca Juga: Indonesia Ajak Singapura Investasi di Kawasan Industri Halal 

1. Transaksi Rifan didominasi emas berjangka

Jajaran direksi PT Rifan Financindo Berjangka berpose bersama di depan kantor cabang Kota Semarang. (IDN Times/Dok Rifan Financindo)

Tercatat hingga akhir Desember 2022, total volume transaksi RFB mencapai 996.212 lot dengan komposisi transaksi multilateral sebanyak 78.494 lot dan transaksi bilateral sebanyak 917.718 lot. 

Produk komoditi yang mendominasi transaksi bilateral masih didominasi oleh locogold (emas berjangka) sebesar 80 persen. 

2. Rifan janji benahi internal perusahaan

Kantor Rifan Financindo. (IDN Times/Dok Rifan Financindo Berjangka).

Hampir sepanjang tahun 2022, kinerja transaksi RFB mengalami rata-rata pertumbuhan yang konsisten 15--20 persen setiap bulan.

"Di tahun 2023, PT RFB Semarang dengan tagline-nya good to great telah melakukan edukasi untuk adanya perbaikan-perbaikan internal demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah secara profesional. PT Rifan Financindo Berjangka terus membenahi diri untuk menjadi perusahaan pialang nomor satu yang selalu bisa dipercaya oleh masyarakat," ujar Kepala Cabang PT Rifan Berjangka Semarang, Mia Amalia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (18/1/2023). 

3. Target transaksi selama 2023 sebesar 2 juta lot

Ilustrasi Penurunan Harga Saham (IDN Times/Arief Rahmat)

Target volume transaksi tahun 2023 adalah 2 juta lot dengan peningkatan edukasi baik internal maupun eksternal. 

Adapun saat ini ada pelayanan secara profesional wakil pialang berjangka sesuai dengan aturan perdagangan berjangka yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (BAPPEBTI).

Baca Juga: Dituding Nasabah Lakukan Penipuan, PT Rifan Financindo Buka Suara

Berita Terkini Lainnya