Ini Tiga Hambatan yang Kerap Dialami Perusahaan Saat Akan Go Public
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Bagi sebagian kalangan, menjadi perusahaan go public atau perusahaan terbuka di pasar modal dirasakan sangat sulit. Baik secara aturan pengajuan maupun untuk mendapatkan permodalan.
IDN Times berhasil mengorek data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai tiga hal yang menjadi hambatan secara umum bagi perusahaan yang akan go public.
1. Mental
Mental diperlukan bagi pemilik perusahaan yang akan go public. Karena setelah perusahaan menjadi terbuka, maka secara otomatis akan naik kelas.
Tidak hanya dimonitor secara internal, namun juga oleh pihak eksternal dalam hal ini adalah investor pasar saham.
Mental dari pengusaha diperlukan. Sebab para pengusaha juga belum tentu siap dengan infrastruktur internal.
Baca Juga: BEI Ajak Perusahaan Startup di Jateng untuk Go Public
2. Pembukuan
Pembukuan menjadi masalah yang banyak ditemui oleh perusahaan yang akan go public. Masalah yang terjadi umumnya terkait dengan pembukuan akuntansi.
Termasuk di dalamnya adalah laporan keuangan yang belum disusun sesuai dengan standar yang berlaku dan teraudit.
Selain itu permasalahan pembukuan pajak juga masih banyak menjadi kendala perusahaan yang akan menjadi emiten.
3. Aspek hukum
Aspek hukum di sini adalah legalitas dari sebuah perusahaan. Masih banyak ditemukan perusahaan keluarga dengan dokumen yang tidak lengkap dan rapi.
Seperti dokumen notaris, kepemilikan, serta aset perusahaan terkait.
Aspek hukum harus diperjelas dan diselesaikan agar bisa menjadi perusahaan terbuka.
Setelah tiga hambatan diuraikan, harapannya perusahaan bisa berbenah. Sebab menjadi go public adalah sebuah tahapan karir sebuah perusahaan.
Baca Juga: Perusahaan Go Public Dapat 3 Keuntungan ini