Laku Pandai, Sarana Ampuh Literasi Keuangan Bagi Masyarakat

Karena banyak yang terjerumus pinjaman online ilegal

Semarang, IDN Times - Layanan jasa keuangan pinjaman daring atau online (pinjol) resmi saat ini masih terus eksis, terutama dalam bentuk digital. Resminya layanan tersebut karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian tidak sedikit dari masyarakat malah tergiur dengan pinjol ilegal, yang tidak diketahui pemilik serta identitas perusahaannya.

Baca Juga: OJK Jateng- DIY Desak Kominfo Tutup Situs Pinjol Ilegal

1. Pengguna pinjol ilegal rata-rata usia produktif

Laku Pandai, Sarana Ampuh Literasi Keuangan Bagi MasyarakatIDN Times/Dhana Kencana

Transaksi pembayaran cicilan pinjol ilegal sebagian besar dilakukan oleh ibu muda, dengan rentang usia 35-40 tahun, yang masih produktif untuk bekerja. Hal itu berdasarkan penelusuran IDN TImes di sebuah Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang juga agen Payment Point Online Bank (PPOB) di kawasan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, pada akhir Juli 2019.

Pemilik Laku Pandai, Ardan Priya Kusuma mengungkapkan bahwa transaksi pembayaran ke rekening pinjol ilegal mencapai 100 kali setiap bulannya, selama awal 2019 hingga bulan tersebut.

"Ada yang perjanjian melalui WhatsApp, diminta untuk kirim (transfer). Tapi transfer (nomor rekeningnya) atas nama pribadi, bukan perusahaan pinjol itu. Awalnya saya tidak tahu, tapi karena sering banget, lambat laun tahu, bahwa itu transaksi pinjol ilegal," katanya kepada IDN Times.

2. Perhitungan pinjol ilegal tak masuk akal

Laku Pandai, Sarana Ampuh Literasi Keuangan Bagi MasyarakatIDN Times/Dhana Kencana

Ardan menilai praktek pinjol ilegal di kalangan masyarakat dinilainya sangat kejam, setelah ia mengetahuinya. Dirinya mencontohkan bahwa untuk pinjaman senilai Rp1 juta, konsumen diwajibkan mengembalikan uang beserta bunga sebesar Rp1,3 juta.

Ironisnya, uang yang diterima oleh konsumen jumlahnya kurang dari Rp1 juta, dengan dalih adanya pemotongan biaya administrasi serta biaya lain-lain.

"Misal pinjam uang Rp1 juta, dengan tenggat 14 hari pengembalian. Bayar cicilannya kalau ditotal lebih dari Rp1 juta. Tapi dapat uangnya hanya Rp925 ribu atau Rp950 ribu. Tidak masuk akal," ungkapnya.

3. Persyaratan pengajuan lebih mudah

Laku Pandai, Sarana Ampuh Literasi Keuangan Bagi MasyarakatIDN Times/Dhana Kencana

Kemudahan syarat saat pengajuan menjadi pemicu tumbuh suburnya pinjol ilegal di kalangan masyarakat, khususnya para ibu muda. Hanya memerlukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), swafoto atau selfie, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Umumnya tiga (syarat) itu. Tapi ada juga yang hanya KTP sebagai syarat. Lha bagaimana? persepsi di masyarakat, cuma modal KTP bisa cairkan atau dapat duit. Pinjol itu seperti rentenir," terang Ardan yang sudah menjadi menggeluti dunia PPOB sejak 2011.

Meskipun masih banyak peminatnya, tren meminjam lewat pinjol ilegal saat ini cenderung menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2018, transaksi pembayaran ke pinjol ilegal per bulan mencapai lebih dari 100 kali.

4. Tren pinjol ilegal sudah menurun

Laku Pandai, Sarana Ampuh Literasi Keuangan Bagi MasyarakatIDN Times/Dhana Kencana

Hingga saat ini, Ardan terus aktif memberikan edukasi kepada para konsumen pinjol ilegal. Edukasi juga diberikan kepada masyarakat lain agar dampak negatif dari pinjol ilegal tidak semakin meluas.

"Mungkin saat ini sudah mulai sadar dan kapok, bahwa risiko yang dihadapi menggunakan pinjol ilegal semakin banyak. Yang jadi korban juga sudah trauma," aku Ardan.

Selama kurun waktu dua bulan, Juli-Oktober 2019, transaksi pembayaran cicilan pinjol melalui agen yang dikelola Ardan sudah menurun. Saat ini hanya sekitar 50 transaksi setiap bulannya.

"Masyarakat sekarang lebih teredukasi, sehingga tidak lagi membuka peminjaman uang melalui pinjol ilegal. Transaksinya juga sudah menurun karena mereka saat ini hanya menyelesaikan atau membereskan cicilan yang dipinjam dari pinjol (ilegal) itu," papar Ardan kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (4/11).

5. Laku pandai bermanfaat bagi masyarakat

Laku Pandai, Sarana Ampuh Literasi Keuangan Bagi MasyarakatIDN Times/Dhana Kencana

Selain memberikan edukasi terkait pinjol ilegal, baik kerugian maupun bahanya, Ardan juga kerap memberikan arahan agar para konsumen dapat meminjam uang melalui pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang minim akan informasi dan literasi keuangan.

"Informasi dan layanan transaksi yang diberikan (Laku Pandai) cukup bisa mewakili tanpa harus ke kantor bank yang bersangkutan. Praktis juga, karena dekat rumah," tandas seorang ibu rumah tangga, Fiya yang merasakan manfaat adanya Laku Pandai, kepada IDN Times.

Dengan memberikan literasi tersebut, secara tidak langsung dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat sekitar, yang menjadi pilar pertumbuhan ekonomi setempat.

"Kami berusaha memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat tanpa menggurui. Harapannya mereka bisa mengetahui informasi yang jelas, soal pinjol ilegal dan pinjol yang aman digunakan, ataupun soal keuangan lainnya,"

Keberadaan Laku Pandai sangat membantu masyarakat, yang masih perlu pemahaman soal literasi serta produk-produk keuangan, perbankan, dan lainnya, karena disampaikan dengan bahasa dan cara yang lebih mudah dimengerti.

Baca Juga: Konsumen Pinjaman Online Ilegal Didominasi  Ibu-ibu Muda

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya