Pandemik COVID-19 masih belum berakhir dan tidak dapat dipastikan kapan akan selesai di Indonesia. Ketidakpastian tersebut berdampak pada perencanaan keuangan yang semakin penting, khususnya mempersiapkan dana darurat.
Sesuai namanya, dana darurat hanya digunakan untuk keperluan penting dalam situasi mendesak atau darurat. Oleh karena itu, sebaiknya dana darurat disimpan pada tempat yang berbeda dengan rekening tabungan yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Selagi memiliki penghasilan, jangan lupa menyisihkan sebagian untuk dana darurat. Besaran ideal dana darurat yang harus disiapkan menyesuaikan dengan tanggungan pribadi. Jika belum punya tanggungan, minimal memiliki dana darurat sebesar 6 kali penghasilan bulanan. Jika sudah punya tanggungan, sebaiknya sebesar 12 kali penghasilan bulanan atau lebih," kata Sander Parawira, Pendiri dan CEO MAKMUR, salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang telah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam keterangan resminya kepada IDN Times.
Seberapa pentingkah dana darurat? Inilah 4 alasan pentingnya mempunyai dana darurat ditengah kondisi yang serba tidak pasti. Keep scrolling!