TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD Masuk Radar Nasdem jadi Cawapres Anies Baswedan: Saleh

Anis dan Mahfud sama-sama KAHMI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Semarang, IDN Times - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melirik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk diproyeksikan menjadi calon wakil presiden (cawapres), mendampingi Anies Baswedan. Nasdem menilai, Mahfud MD merupakan sosok yang berintegritas baik.

Baca Juga: Demokrat Gerakkan Massa Grassroot Biar Anies Baswedan Ngetop di Jateng

1. Mahfud MD kandidat cawapres untuk Anies

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 3 Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto (IDN Times/Dhana Kencana)

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 3 Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto mengatakan, nama Mahfud MD menjadi satu dari lima kandidat bakal cawapres untuk Anies Baswedan. 

"Saya kenal baik dengan Mahfud MD. Salah satu tokoh yang masuk radar kami (Nasdem). Punya pengalaman empirik, sejak zaman Gus Dur, dekat dengan kalangan kampus, religius karena NU (Nahdlatul Ulama), kredibel, ahli hukum dan tata negara. Mahfud MD punya integritas sangat baik. Dia soleh dan punya kapasitas luar biasa," katanya di Semarang, Selasa (11/4/2023).

2. Mahfud MD dan Anis sesama KAHMI

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Untuk diketahui, nama Mahfud MD menguat menjadi bakal cawapres setelah ramai diperbincangkan di internal Partai Nasdem.

Selain faktor elektoral yang menaik saat ini, pertimbangan lain sosok Mahfud MD adalah kesamaan latar bekalang dengan Anies Baswedan. Yaitu, mereka sama-sama sebagai tokoh senior di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

3. Mahfud MD belum mengerucut

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 3 Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto (kiri) saat di Semarang (IDN Times/Dhana Kencana)

Meski demikian, Sugeng enggan menyebutkan dari kelima nama kandidat cawapres untuk Anies telah mengerucut pada nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008–2013 itu.

Ia bersama dengan PKS dan Partai Demokrat di Koalisi Perubahan untuk Persatuan telah mensyaratkan jika cawapres yang akan berpasangan dengan Anies harus mampu menyumbangkan 10–18 persen suara untuk kemenangan pasangan.

"Syarat lain cawapres adalah harus punya chemistry dengan capres (Anies), sehingga dwi tunggal. Kemudian menyumbangkan elektabilitas suara dan harmonis dalam menjaga keberimbangan politik ke depan, mempunyai hubungan baik dengan parlemen, tata pemerintahan, dan pemangku kepentingan negara, serta mampu bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan, saling menopang," imbuh Sugeng.

Baca Juga: Elite Demokrat Sebut Moeldoko Berusaha Jegal Pencapresan Anies Baswedan

Berita Terkini Lainnya