Gerindra Berharap Masyarakat Beri Kesempatan Prabowo Pimpin Indonesia
Diklaim kemenangan untuk bangsa Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Tengah, Sudaryono menyampaikan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga semua pihak harus menghormati dan legowo seperti yang dilakukan Prabowo pada pemilu sebelumnya.
"Putusan MK ini tentu hasil pemilu yang sah, saya kira semua harus menghormati. Dua kali Pak Prabowo sudah memberikan contoh (di Pemilu sebelumnya), dua kali dinyatakan kalah di MK dan beliau legowo menerima hasil," kata Ketua Gerindra Jateng ini, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Prabowo Bakal Temui Cak Imin di DPP PKB: Tunggu Saja!
1. Suka tidak suka, yang dipilih terbanyak jadi pemimpin
Menurut Sudaryono, tindakan Prabowo yang menerima kekalahan pada pemilu sebelumnya juga harus dicontoh dan dilakukan semua lapisan masyarakat saat ini.
Selanjutnya bersatu padu dan bersama-sama membangun Indonesia.
"Jadi suka tidak suka, mau tidak mau yang dipilih lebih banyak yang akan menjadi pemimpin kita dan itu sudah menjadi konsesus yang harus kita hormati," ujar Sudaryono.