Ingin Bebas, Ratu Keraton Agung Sejagat Sewa 12 Pengacara
Keluarga bersedia menjamin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia sebagai Permaisuri Keraton Agung Sejagat sedang berniat mengajukan penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya saat ini. Untuk mewujudkan niatannya tersebut, Fanni telah menyewa 12 kuasa hukum.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Fanni, Muhammad Sofyan saat dikontak IDN Times, Jumat (24/1).
Baca Juga: Fanni Aminadia Ratu KAS Nangis Ceritakan Keluarganya Jadi Korban Bully
1. Fanny diklaim salah satu pendiri Laskar Merah Putih
Sofyan mengungkapkan, salah satu pengacara yang ikut memback-up kasus kliennya berasal dari ormas Laskar Merah Putih.
"Karena Bu Fanni juga jadi salah satu pendirinya Laskar Merah Putih, makanya kasusnya sekarang juga ditangani oleh pengacara dari Laskar Merah Putih," ujar Sofyan.
Baca Juga: Permaisuri Keraton Agung Sejagat Masih Merasa Dapat Wangsit