TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor Undip Minta Jajarannya Tahan Diri dari Polemik Kematian Dokter ARL

Undip minta civitas akademika jangan berdebat

ilustrasi bullying (pexels.com/Yan Krukau)

Intinya Sih...

  • Rektor Undip minta jajaran pengajar menahan diri dari polemik kematian dokter PPDS anestesi ARL.
  • Pihak luar Undip juga diminta untuk tidak membuat pernyataan yang memperkeruh suasana.
  • Suharnomo berharap kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Suharnomo menyarankan kepada jajaran pengajar untuk menahan diri dari polemik kematian dokter PPDS anestesi, ARL. Ia juga meminta seluruh civitas akademika untuk berhenti berpolemik agar tidak memperkeruh suasana. 

"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," tutur Suharnomo, Jumat (6/9/2024). 

Baca Juga: Kemendikbud Perlu Turun Tangan Mengungkap Kasus Bullying PPDS di Undip

1. Rektor Undip: Jangan sampai jadi bola liar

Suharnomo berharap pihak-pihak luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat. 

“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda dokter ARL didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melaporkan kasus dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian dokter Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

2. Tidak usah memperpanjang perdebatan

Dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas. Karena itu, menurut Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan, polemik, adu pendapat dan pro-kontra tentang ada atau tidak adanya perundungan, pemalakan, pelecehan dan apa yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma. Untuk civitas akademika Undip, Rektor secara tegas meminta untuk berhenti ikut berpolemik.

"Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Tidak usahlah memperpanjang perdebatan soal itu. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai,” ujar mantan Dekan FEB Undip ini.

Berita Terkini Lainnya