Ribuan Kilogram Benih Jagung Hibrida Dimusnahkan Polda Jateng, Ini Penyebabnya
Benih jagungnya sudah tercampur zat berbahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ribuan benih jagung hibrida merek Syngeta dimusnahkan aparat gabungan Diteskrimsus Polda Jateng pada Selasa (25/10/2022). Berdasarkan pengakuan polisi, pemusnahan benih jagung hibrida atas laporan adanya ulah pihak distributor yang telah memalsukan merek.
Baca Juga: Sesuai Koordinasi IDI, Polda Jateng Minta Apotek Berikan Obat Puyer Untuk Anak
1. Diteskrimsus Polda Jateng deteksi benih jagung sudah dicampuri zat berbahaya
Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, pemusnahan ribuan benih jagung hibrida dilakukan di gudang UD JT yang letaknya di Jalan Peres, Kecamatan Semarang Utara.
Pemusnahan setelah pihaknya menempuh restorasi justice tanggal 7 Juni 2022 silam.
"Dikhawatirkan bibit jagung hibrida ini jika sampai ke masyarakat petani akan mempengaruhi kualitas hasil pertanian dan tanah karena bibitnya sudah dicampuri zat kimia yang berbahaya," ujar Rosyid dalam keterangan yang didapat IDN Times.
Baca Juga: Menang Gugatan, Polda Jateng Kosongkan 9 Rumah Dinas di Semarang