TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Cawapres, Gibran Izin Dua Hari Tak Ngantor

Izin dikeluarkan pada Selasa ini.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengambil izin selama dua hari pada Rabu hingga Kamis (26/10/2023). Izin tersebut diambil dalam rangka pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) ke KPU bersama Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Besok Daftar ke KPU, Gibran: Doakan Semua Lancar

1. Izin dari tugas walikota selama dua hari.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditemui di kantor Balaikota Solo, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut mengaku akan mengambil izin selama dua hari. Izin tersebut diambil untuk rencana pendaftaran dirinya bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU Pusat.

"Izin, dua hari aja," jelasnya saat ditemui, Selasa (24/10/2023).

2. Minta doa agar lancar mendaftar.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDNTimes/Larasati Rey)

Lebih lanjut ditanya soal persiapannya mendaftar sabai cawapres besok, Gibran justru meminta doa agar pendaftaran dirinya berlangsung dangan lancar.

"Ya doakan ya, semoga lancar semua.
Saya tak paripurna dulu ya," ujar Gibran sembari masuk mobil.

Baca Juga: PN Solo Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Untuk Gibran

Berita Terkini Lainnya