Daftar Cawapres, Gibran Izin Dua Hari Tak Ngantor
Izin dikeluarkan pada Selasa ini.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengambil izin selama dua hari pada Rabu hingga Kamis (26/10/2023). Izin tersebut diambil dalam rangka pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) ke KPU bersama Prabowo Subianto.
Baca Juga: Besok Daftar ke KPU, Gibran: Doakan Semua Lancar
1. Izin dari tugas walikota selama dua hari.
Ditemui di kantor Balaikota Solo, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut mengaku akan mengambil izin selama dua hari. Izin tersebut diambil untuk rencana pendaftaran dirinya bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU Pusat.
"Izin, dua hari aja," jelasnya saat ditemui, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: PN Solo Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Untuk Gibran