TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurang Sistematis, IKI dan UNS Buat Kajian Tentang Kependudukan

Kerjasama UNS dan IKI FGD Tentang Kependudukan

FGD UNS dan IKI. (Dok/Istimewa)

Surakarta, IDN Times - Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bekerja sama dengan Program Studi (Prodi) D4 Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengelar Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion (FGD)) terkait penelitian tentang kependudukan dan pencatatan sipil.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memenuhi Sustainable Development Goals atau disingkat SDG’s, dalam hal memenuhi kriteria nomor 3 yaitu Quality Education.

Baca Juga: Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Jadi Plt Rektor UNS

1. Banyak mendapat keluhan

Ketua IKI, Drs. Saifullah Ma'shum. (Dok/Istimewa)

Ketua IKI, Drs. Saifullah Ma'shum mengatakan Forum Grup Discussion (FGD) bertujuan mencari solusi tentang masih ada beberapa warga negara Indonesia yang terkendala dalam mengurus pencatatan kependudukan.

"Kita tahu banyak problem di masyarakat yang masih binggung tentang mekanisme pergantian nama seperti pencatatan akte kelahiran, pencatatan pernikahan dan dokumen kewarganegaraan lainnya, Nah ini yang akan kita cari solusi agar kedepan, ada pedoman baku yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia," jelasnya.

“Contohnya ada kasus di Kalimantan Barat, di sana penduduknya tidak mau merapikan buku nikah, karena menganggap rentetannya terlalu panjang. Menyangkut surat tanah, akun bank. Maka ini belum clear. Warga itu tidak ingin dipersulit, tidak ingin jadi masalah dengan merapikan nama di dokumen asli. Warga masih bingung mana yang mau dibetulkan,” imbuhnya.

2. Diharapkan ada standar SOP tentang pedoman pengurusan kependudukan

Dok. Pemkot Tangerang

Saifullah mengaku problematika ini sebelumnya sudah cukup sering dibahas. Namun belum ada standar untuk kerapian dokumen. Dimana masyarakat masih menganggap ribet kepengurusan membetulkan surat-surat yang berkaitan dengan identitas.

"Saya ingin ini jadi pola, standar operating procedur ( SOP) nasional. Sehingga di manapun orang mengurus kependudukan ya sama. Dalam satu negara ya satu saja SOP nya," ungkapnya.

Ada 4 topik dalam FGD ini, pertama yaitu indeks penilaian inovasi kedaerahan berdasarkan kepuasan masyarakat di Disdukcapil, kedua koordinasi antar lembaga terkait perbaikan nama, ketiga analisis yuridis biaya isbat nikah terhadap perlindungan dan konstitusional masyarakat warga negara Indonesia. Dan keempat standar pelayanan bagi warga panti dan penyandang disabilitas. Kegiatan ditutup dengan acara utama yaitu FGD yang dibagi menjadi 4 kelompok diskusi.

Berita Terkini Lainnya