Bawaslu Jateng Tangani 27 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang
Besarnya pemberiang uang mulai Rp50.000-Rp 100.000 per orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah saat ini masih menelusuri 27 kasus pemilu terkait dengan dugaan politik uang. Kasus-kasus tersebut ditengarai terjadi selama masa tenang pada tanggal 14-16 April lalu.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019
1. Kasus politik uang terjadi di 14 kota/kabupaten di Jateng
Sebanyak 27 kasus itu terjadi di beberapa kota dengan jumlah kasus berbeda-beda, yaitu Kabupaten Tegal, Pekalongan, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Demak, dan Kudus masing-masing satu kasus. Kabupaten Brebes, Batang, Boyolali, dan Wonogiri masing-masing dua kasus, serta sisanya terjadi di Banyumas sebanyak 7 kasus, dan Salatiga 4 kasus.
“Sekarang sedang kami telusuri. Ini baru dugaan ya, belum pasti terjadi. Setelah selesai baru kami bisa menyampaikan hasilnya,” kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, Jumat (19/4).
Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Justru Temukan Dugaan Politik Uang di 4 Daerah