Tambah Kapasitas, Dinsos Bangun Rehab Jiwa di Cilacap dan Pekalongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Guna menambah kapasitas ruang perawatan bagi pasien gangguan jiwa, Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah membangun dua panti rehabilitasi sosial khusus kejiwaan di dua daerah yakni Cilacap dan Pekalongan.
1. Saat ini sudah ada 11 panti rehab kejiwaan di Jateng
Kepala Dinsos Jateng, Yusadar Armunanto mengungkapkan kapasitas panti kejiwaan yang ada saat ini terbilang sangat terbatas. Dengan jumlah 11 panti yang ada saat ini, jumlah penghuninya sudah overload.
"Dari 11 panti rehabsos jiwa itu, jumlah penghuninya sudah sebanyak 1.067 orang. Itu menampung penderita gangguan jiwa di seluruh Jateng. Maka dari itu, tahun ini kita lagi menyebut pembuatan dua panti psikotik lainnya di Cilacap dan Kabupaten Pekalongan," kata Yusadar kepada IDN Times, Selasa (12/11).
Baca Juga: Bujuk Pemuda Gangguan Jiwa Agar Mau Berobat, Ganjar Lakukan Hal Ini
2. Ada dua panti lagi yang sedang dibangun di Pekalongan dan Cilacap
Editor’s picks
Ia menjelaskan kedua panti yang sedang dibangun berada di Desa Jeruk Legi, Cilacap dan satu lagi di Kajen Kabupaten Pekalongan. Setiap panti memiliki kapasitas ruangan masing-masing 50 orang.
"Untuk menambah kapasitas, nanti dua panti itu diperkirakan bisa menampung masing-masing 50 orang. Nanti setelah dirawat di situ kondisinya membaik, maka pihak keluarga dihubungi untuk dipulangkan. Karena pasien gangguan jiwa bisa dirawat di rumah dengan proses pengobatan yang teratur," terangnya.
3. Keluarga berperan penting untuk mendukung penyembuhan penderita gangguan jiwa
Pihaknya pun mengimbau kepada masing-masing keluarga untuk memberikan dukungan moril yang maksimal agar pasien gangguan jiwa dapat pulih seperti sedia kala.
Selain itu Dinsos juga gencar jemput bola untuk mencari penderita gangguan jiwa yang terlantar di jalan raya.
"Keluarga harus mensupport pengobatannya sampai sembuh. Kalau dinyatakan sudah bisa bekerja, maka akan di pulang kan ke keluarganya," terangnya.
Baca Juga: Lacak Penderita Gangguan Jiwa, Petugas RSJ Blusukan di Wilayah Pantura