Penuhi Syarat, Paslon Bajo Jadi Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

KPU Solo nyatakan berkas Paslon Bajo memenuhi syarat

Solo, IDN Times -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyatakan pasangan calon Wali Kota(Cawali) dan wakil Wali Kota Solo (Cawawali), Bagyo Wahyono dan FX Supardjo atau Bajo telah memenuhi syarat dukungan perbaikan. Pasangan Bajo menjadi satu-satunya paslon dari jalur perseorangan (independent) dalam Pilkada Solo 2020.

Baca Juga: Tambah Dukungan PAN dan Golkar, Gibran Diunggulkan Menang 80 Persen

1. Serahkan 38.831 dukungan

Penuhi Syarat, Paslon Bajo Jadi Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020Istimewa

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan berkas perbaikan paslon Bajo sudah diperbaiki dan dalam masa perbaikan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).

Pemenuhan syarat paslon Bajo tersebut tertuang dalam berita acara Nomor:54/PL.02.2-BA/3375/KPI-Kota/VII/2020 tentang Rekapitulasi Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Surakatya Tahun 2020 Tingkat Kota Surakarta Masa Perbaikan.

"Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan masa perbaikan jumlah dukungan yang memenuhi syarat untuk paslon Bajo sebanyak 10.202 dukungan. Dukungan itu yang memenuhi syarat tersebar di lima kecamatan," ungkapnya Jumat (21/8/2020).

Pada verfak tahap awal pasangan Bajo sudah mengantongi 28.629 dukungan warga. Dengan hasil ini total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan MS. Jumlah tersebut, dikatakannya, sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan.

2. Data tersebar di lima kecamatan

Penuhi Syarat, Paslon Bajo Jadi Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020IDN Times / Larasati Rey

Lebih lanjut, Nurul menjabarkan jika pada masa perbaikan tersebut, paslo Bajo mengajukan data dukungan yang tersebar di lima kecamatan. Data sebaran 10.202 syarat dukungan MS tersebut berasal dari 877 syarat dukungan, Serengan 1.001 syarat dukungan, Pasar Kliwon 636 syarat dukungan, Jebres 5.143 syarat dukungan, dan Banjarsari 2.545 syarat dukungan.

Paslon Bajo sendiri mendaftar sebagai Cawali dan Cawawalo ke KPU pada tanggal 4-6 September 2019. Paslon Bajo merupakan paslon yang berasal dari jalur independent.

Paslon Bajo nantinya akan menjadi penantang pasangan PDIP yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.

3. Berkoalisi dengan rakyat

Penuhi Syarat, Paslon Bajo Jadi Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020Istimewa

Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, calon Wali Kota dari jalur independent, Bagyo mengatakan segera melakukan konsolidasi dengn tim untuk memenangkan diri dalam lawan politiknya.

Ia akan berkoalisi dengan rakyat dan mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal penyelenggaraan Pilkada Solo 2020 agar berjalan dengan sportif.

"Saya minta koalisi rakyat untuk mengawal kita sampai betul-betul bisa berjalan elegan, sportif, masyarakat terus memantau selama 24 jam karena ini independen," kata Bagyo.

Baca Juga: Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya