Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   

Bakal menunggang kuda saat mendaftar ke KPU

Solo, IDN Times - Kans Gibran Rakabuming Raka untuk melawan kotak kosong di Pilkada Solo 2020 pupus setelah KPU Solo menyatakan bakal Calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan melalui perseorangan.

Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya mendapat sebanyak 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal sesuai aturan KPU sebanyak 35.870 pendukung atau sudah melebihi syarat minimal.

Baca Juga: Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020

1. Siap menggalang koalisi dengan rakyat

Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   Balon Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Usai dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU, pasangan Bajo mengaku siap menggalang koalisi dengan rakyat di Pilkada Surakarta 2020.

"Kami akan konsolidasi dengan relawan Tikus Pithi, dan menggalang koalisi rakyat," kata bakal calon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono usai menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan yang digelar KPU Surakarta di Solo, Jumat, (21/8/2020).

Pasangan Bajo merupakan pasangan yang datang dari kalangan masyarakat. Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris. 

Dalam kesehariannya, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.

2. Lolos verifikasi faktual, Bagyo fokus pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Surakarta

Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   IDN Times / Larasati Rey

Menurut Bagyo Wahyono setelah dinyatakan lolos verfak pihaknya bakal mengajak relawan maupun masyarakat untuk bisa memenangkan Bajo pada Pilkada Surakarta 2020.

"Kami harus bersama-sama betul-betul saling mengalah, perjalanan ini diraih tidak begitu mudah, dan harus melalui perjuangan ekstra bisa lolos menuju tahapan berikutnya yakni pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Surakarta," katanya.

3. Lawan Gibran pasangan Bajo pede target raup 81 persen suara di Pilkada Solo

Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   Hobi Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming (Dok. Pribadi/Gibran)

Dirinya bersama pasangannya FX Supardjo sudah mempersiapkan diri persyaratan administrasinya tinggal menunggu waktu pendaftaran di Kantor KPU Surakarta pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

"Kami pasangan Bajo saat mendatarkan diri sebagai calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta ke KPU setempat tidak mengenakan seragam khusus, tetapi tetap memakai baju sederhana seperti biasa. Namun, pasangan Bajo mendaftarkan diri akan menunggang kuda ke Kantor KPU Surakarta," katanya.

Menyinggung soal lolosnya verfak syarat dukungan Bajo di KPU, kata Bagyo, tim pemenangannya diharapkan mampu meraih sekitar 81 persen suara pada Pilkada Surakarta. Target itu, dianggap realistis karena Bajo perwujudan koalisi rakyat kecil di Solo.

4. Bajo dinyatakan lolos verifikasi faktual dan dan berhak mendaftar sebagai calon independen

Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   IDN Times / Larasati Rey

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memutuskan bakal calon pasangan perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lolos verifikasi faktual (verfak), dan berhak mendaftar diri Pilkada Surakarta 2020, pada tanggal 4-6 September mendatang.

Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal.

Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta.

"Bajo syarat dukungan ini, dapat dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020," katanya.

Baca Juga: Tambah Dukungan PAN dan Golkar, Gibran Diunggulkan Menang 80 Persen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya