Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020

Sama-sama klaim penuhi syarat dari KPU.

Solo, IDN Times - Dua Calon Independen Pilkada Solo Mulai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Solo, Jumat (21/2). Kedua calon independen tersebut yakni pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) dan pasangan Muhammad Ali dan Achmad Abu Jazaid (Alam).

Keduanya mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen untuk Pilkada 2020 mendatang.

Baca Juga: Pilkada 2020, 6 Paslon PDIP di Jateng Berpotensi Melawan Kotak Kosong

1. Pasangan Bajo klaim kantongi 41.425 fotokopi e-KTP

Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020IDN Times / Larasati Rey

Pasangan Bajo merupakan pasangan yang datang dari kalangan masyarakat. Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Solo bersama rombongan pendukungnya dengan konvoi menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam kesehariannya, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.

Kedua pasangan tersebut mengklaim telah mengantongi 41.425 e-KTP, bahkan jumlah tersebut melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP.

“Kami sudah mengumpulkan 41.425 fotokopi e-KTP, melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP. Hari ini berkas kami serahkan. Siapapun yang menghadang saya, artinya putra terbaik Kota Solo. Saya itu wong ra duwe, entek wedine (saya itu orang tidak punya, sudah habis rasa takut saya.red),” ujarnya usai menyerahkan berkas ke KPU.

2. Pasangan Alam serahkan Al Quran ke KPU

Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020IDN Times / Larasati Rey

Hal yang berbeda ditunjukan oleh pasangan Muhammad Ali Achmad Abu Jazaid (Alam) saat datang ke KPU Solo. Mereka datang beserta para pendukunganya sekitar pukul 13.30 WIB. Muhammad Ali yang notabene merupakan salah satu pangasuh Pondok Pesantren Ta’mirul, Laweyan, Solo tersebut datang dengan memakai peci dan sarung.

Ia bahkan memberikan satu Al Quran yang diserahkan kepada salah satu Komisioner KPU. Dengan menyerahkan kitab suci tersebut, mereka mengaku ingin menunjukkan keseriusan maju dalam Pilkada Solo 23 September 2020 mendatang.

Pasangan Alam sendiri telah mengumpulkan sebanyak 37.171 e-KTP, jumlah tersebut melebihi aturan dari KPU yakni sebesar 35.870 e-KTP.

“Yang jelas sudah melebihi batas minimal. Dukungan kelihatannya majemuk, dari kalangan pesantren tentu ada, ada juga banyak barisan sakit hati yang masuk. Kami kumpulkan dukungan dalam 24 hari hingga 25 hari,” ungkapnya.

3. KPU masih akan lakukan verifikasi

Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020IDN Times / Larasati Rey

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan pihaknya menerima berkas persyaratan berupa fotokopi e-KTP dan surat dukungan bermaterai. Dan berkas tersebut akan akan dihitung apakah telah sesuai dengan jumlah syarat yang ditetapkan.

Setelah melakukan perhitungan, pohaknya akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk kedua pasangan calon tersebut.

"Ini akan kita hitung dulu apakah sudah memenuhi syarat dan memenuhi sebarannya. Kalau sudah akan kami terima, kalau belum akan kami kembalikan. Setelah itu masih ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," jelasnya.

Baca Juga: 12 Paslon Rekomendasi PDIP untuk Pilkada 2020 di Jawa Tengah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya