TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Sertifikat Tanah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara Dibawa KPK

Hasil penggeledahan di rumah EA

Polisi bersenjata melakukan pengawalan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng, Senin (9/8/2021). KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan kantor PT. Bumi Redjo Banjarnegara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Banjarnegara, IDN Times - Setelah memeriksa Kantor Dinas PUPR, Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono berinisial EA, Selasa (10/8/2021). Penggeledahan itu masih mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun 2017--2018 dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara atas Dugaan Gratifikasi

1. KPK geledah rumah orang kepercayaan Bupati Banjarnegara

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng, Senin (9/8/2021). . KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan kantor PT. Bumi Redjo Banjarnegara. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

Penggeledahan di rumah EA yang berlokasi di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara dilakukan pada Selasa (10/8/2021) siang. Penggeledahan tersebut dilakukan KPK setelah menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Kompleks Pendopo Dipayudha dan Kantor Bupati kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam. Tim KPK meninggalkan rumah tersebut dan menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.

2. Ketua RT saksikan penggeledahan di rumah EA

Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa (10/8/2021). Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.

Saat ditemui wartawan, Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan, Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.

"Tadi sehabis salat Zuhur di rumah, saya diberitahu mendadak. Saya diminta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK," katanya.

Lebih lanjut Waluyo menuturkan, ia melihat KPK membawa banyak dokumen. Di antaranya berupa sertifikat tanah. Dalam dokumen yang ditunjukkan KPK ada sekitar 10 sertifikat tanah atas nama EA.

"Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya tanah, kalau mobil dan sebagainya, enggak tahu. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, ada 10," tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Berita Terkini Lainnya