Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Banjarnegara, IDN Times - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, Jawa Tengah sejak Senin (9/8/2021). Penyidikan tersebut dilakukan soal kasus dugaan korupsi di dinas setempat pada tahun 2017--2018 dan penerimaan gratifikasi.
1. KPK lakukan penyidikan di Kantor Dinas PUPR dan PT Bumirejo Banjarnegara
Berdasarkan kronologi dan informasi yang dilansir Antara, KPK yang terdiri dari dua tim tiba di Banjarnegara pada hari Senin, (9/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju Kantor Dinas PUPR serta Kantor PT Bumirejo yang bertempat di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara selama tim dari KPK melaksanakan kegiatan di dalam kantor tersebut.
Baca Juga: Langganan Longsor, 75 Persen Daerah di Banjarnegara Rawan Bencana
2. Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada tahun 2017--2018
Suasana yang sama juga terlihat di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara.
"Tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Editor’s picks
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017--2018 dan penerimaan gratifikasi.
3. Bupati Banjarnegara belum mau berkomentar terkait penyidikan
Dalam kegiatan penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Sementara, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono belum mau berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Dinas PUPR dan Kantor PT Bumirejo.
"Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement," ungkapnya, Senin (9/8/2021).
Sementara itu, tim dari KPK meninggalkan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada pukul 17.15 WIB setelah melakukan penggeledahan kurang lebih selama tujuh jam.
Kepala DPUPR Kabupaten Banjarnegara Yusuf Winarso yang keluar dari kantor-nya pada pukul 17.25 WIB langsung menuju mobilnya tanpa memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang menghampirinya untuk meminta waktu wawancara.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Lorotkan Masker saat Edukasi Protokol Kesehatan