TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.030 Aduan Warga Semarang Keluhkan Sertifikat Vaksin COVID-19

Soalnya sertifikat vaksin dipakai buat syarat bisa ke mal

Siswi SMAN 1 PPU menunjukan sertifikat vaksin pasca divaksin (IDN Times/Ervan)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.030 aduan warga soal sertifikat vaksin COVID-19 masuk ke Dinas Kesehatan Kota Semarang. Banyaknya aduan itu seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat sejumlah administrasi di Ibu Kota Jawa Tengah.

Baca Juga: 156 Ribu Pelajar Semarang Sudah Vaksinasi, Dinas Minta Jam PTM Tambah

1. Dinkes Semarang terima keluhan sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi

Ilustrasi warga cek sertifikat vaksinasi sebelum masuk mal. IDN Times/Istimewa

Warga yang memiliki keluhan tersebut mengirim pesan melalui Helpdesk Dinas Kesehatan Kota Semarang di nomor 089-537-686-0088. Adapun, mayoritas keluhan di antaranya sertifikat tidak muncul atau tidak terbaca di aplikasi PeduliLindungi, padahal mereka sudah mengikuti vaksinasi. 

Kemudian, warga belum kunjung mendapat sertifikat meski sudah vaksin, dan NIK sudah dipakai. 

2. Masyarakat butuh sertifikat vaksin untuk masuk mal

Suasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Muhammad Abdul Hakam mengatakan, sertifikat vaksin diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi COVID-19. Kini, sertifikat tersebut menjadi penting karena dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

‘’Maka itu, karena banyak aduan kami membuka layanan pengaduan untuk mengatasi persoalan sertifikat vaksin ini. Sejak dibuka beberapa waktu lalu sudah ada 1.030 keluhan yang masuk,’’ ungkapnya dalam rekaman resmi, Rabu (27/10/2021).

Kondisi itu berbeda sebelum sertifikat vaksin digunakan untuk berbagai keperluan seperti masuk mal, restoran, bioskop atau perkantoran di lingkungan Pemkot Semarang.

"Dulu aman-aman saja dan tidak ada masalah karena sertifikat belum dimanfaatkan. Sekarang begitu dimanfaatkan, untuk berpergian, ke mal dan lain-lain, pada ribut semua. Masalah sertifikat ini karena data orang yang divaksinasi belum tersimpan, lalu pada dosis kedua namanya juga belum muncul. Ini bisa diperbaiki, tapi harus lapor dulu," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Langka, Vaksin DPT di Semarang Ada Lagi, Stok Terbatas!

Berita Terkini Lainnya