16 Hakim dan ASN Kena Virus Corona, Pengadilan Negeri Semarang WFH
Sidang cuma untuk kasus-kasus yang mendesak saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 16 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang terpapar COVID-19. Mereka terdiri dari hakim dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Baca Juga: Rumah Sakit Penuh, Semarang Tambah 4 Tempat Isolasi Pasien COVID-19
1. Ketua PN keluarkan surat agar hakim dan ASN WFH
Juru bicara PN Semarang, Eko Budi Supriyanto mengatakan, para pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
’Atas kondisi itu Ketua PN Semarang telah menerbitkan surat keputusan yang berisi arahan bagi para pegawai,’’ ungkapnya melansir Antara, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Geger! 2 Sipir Ketularan Corona, 500 Napi di Semarang Jalani Isolasi Mandiri